26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:24
PosBeritaKota.com
Syiar

Dalam Bingkai NKRI, KHUTBAH JUM’AT Dr KH A Juraidi MA di Masjid Istiqlal Bahas Tentang ‘Amar Ma’ruf Nahi Munkar’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Substansi dari Amar Ma’ruf Nahi Mungkar itu adalah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, bukan untuk satu golongan atau kelompok tertentu saja. Bahkan, terlaksananya Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, juga merupakan pengejawantahan dari Islam Rahmatan lil ‘alamin. Dengan kata lain, Islam yang Rahmatan lil ‘alamin akan dirasakan semua pihak manakala Amar Ma’ruf Nahi Munkar berjalan dengan baik.

Hal tersebut di atas disampaikan secara gamblang oleh Dr KH A Juraidi MA selaku khotib dalam khutbahnya di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat 19 Shafar 1444 H/16 September 2022 M kemarin, dihadapan puluhan ribu jamaah yang hadir serta datang dari seluruh 5 wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dijabarkan lebih lanjut dalam khutbahnya bahwa dengan melakukan Amar Ma’ruf (menyuruh kepada kebaikan) berarti mengharapkan turunnya keberkahan untuk seluruh negeri. Sebab, Allah SWT berjanji jika penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Allah SWT akan membukakan segala pintu keberkahan.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raaf/7: 96 yang Artinya : “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

“Redaksi ayat ini menggunakan huruf lam taukid yang berarti benar-benar, sungguh atau pasti apabila dinisbatkan kepada Allah SWT. Jadi, makna ayat tersebut, pasti Allah SWT akan membukakan pintu-pintu keberkahan dari langit maupun dari bumi, tentu dengan syarat penduduknya beriman dan bertaqwa,” jabar Dr KH A Juraidi MA.

Menurut dosen UIN dan Pasca Sarjana PTIQ yang juga dikenal sebagai Ketua BP-4 Pusat tersebut, begitu pula dengan malakukan Nahi Munkar (mencegah kemungkaran) agar tidak berkembang ditengah masyarakat, berarti mencegah turunnya adzab Allah SWT agar tidak menimpa seluruh negeri.

“Sebab, sudah menjadi sunnatullah, manakala kemungkaran terjadi di mana-mana dan tidak ada yang peduli, masyarakat acuh tak acuh, tidak saling melarang, maka akan turun adzab di sana. Kalau adzab itu turun, tidak hanya menimpa kepada pelaku-pelaku kemungkaran saja. Tetapi, orang-orang baik, anak-anak tak berdosa, orangtua jompo yang tak berdaya, semua akan merasakan dampaknya,” urainya.

Ditambahkan Anggota Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, inilah sebahagian makna peringatan Allah SWT dalam QS. Al-Anfal/8 ayat 25 yang Artinya : “Dan, peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja di antara kamu. Dan, ketahuilah bahwa Allah amat kerad siksaan-NYA”.

Dikisahkan Dr KH A Juraidi MA bahwa umat-umat terdahulu banyak yang dibinasakan Allah SWT, lantaran mereka tidak lagi saling mencegah kemunkaran yang terjadi di masyarakatnya, sebagaimana yang dialami Bani Israil dan umat-umat lainnya yang mengabaikan Nahi Munkar.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma’idah/5: 78 – 79) yang Artinya : “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain, tidak saling melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.”

“Dengan demikian, Amar Ma’ruf Nahi Munkar sesungguhnya menjadi kebutuhan bersama umat manusia, setidaknya bagi suatu negeri atau suatu komunitas. Tentunya agar mendapat keberkahab,” ucap seraya menambahkan bahwa melalui Amar Ma’ruf Nahi Munkar justru Allah SWT memberikan penghargaan yang tinggi bagi umat Islam dengan predikat umat terbaik (khaira ummah).

Selain harus memahami substansinya itu sendiri, diutarakan panjang lebar oleh Dr KH A Juraidi dalam khutbahnya bahwa ada pula kewajiban melaksanakannya dan metode Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam konteks NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Siapakah yang berkewajiban melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar? Umat Islam sesuai kemampuannya. Seperti Ibnu Katsir menafsirkan dari QS. Ali Imron: 104. Maksudnya, ada sebagian umat ini yang menegakkannya. Hukumnya fardhu kifayah. Tapi sebagian ulama tafsir lain, menyebut hukumnya fardhu ‘ain,” ucapnya.

Sementara itu keberhasilan dakwah, lanjut dia bahwa Amar Ma’ruf Nahi Munkar sangat ditentukan oleh metode yang digunakan. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berdakwah disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Syyidina Umar bin Khattab misalnya pernah berkata : “Khatibu an-naas ‘ala qadri uqulihin” (sampaikanlah ajaran Islam sesuai kadar kemampuan mereka).

Sebagai penutup khutbahnya, Dr KH A Juraidi memaparkan bahwa dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang heterogen. Baik dari segi etnis, suku, budaya, bahasa dan sebagainya – maka perlu menerapkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dengan pendekatan multi kultural. “Sebagai sebuah model penyampaian misi Islam yang lebih terbuka, toleran dengan mengakomodir budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Al-Qur’an menggunakan istilah bi lisaani qaumihim dan dengan qaulan layyina,” katanya, mengakhiri. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dalam 10 Hari Terakhir Ramadhan, USTADZ ABDUL ROSYID Mengajak Jamaah Meningkatkan Ibadah ke Level yang Lebih Tinggi

Redaksi Posberitakota

Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta, KH ARIF ZAMHARI Sebut Puasa Membentuk Perilaku Umat

Redaksi Posberitakota

Bicara ‘Kemuliaan’ Seseorang, MS GURU AANG UJUNG HARAPAN Babelan Bekasi Bahas Pentingnya Akhlak & Adab dalam Majelis Pengajian

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang