27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:25
PosBeritaKota.com
Politik

Dianggap Tak Penuhi Syarat Parpol Peserta Pemilu 2024, PARTAI UMMAT Langsung Ajukan Keberatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lantaran dianggap tak memenuhi syarat (TMS) partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang, Partai Ummat langsung mengajukan keberatan. Ada dua provinsi, yakni di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyebabkan partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tidak lolos.

Sedangkan sikap keberatan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, pasca pembacaan rekapitulasi nasional di Kantor KPU RI, Rabu, (14/12/2022). “Apakah kami bisa sampaikan keberatan? Apakah bisa disampaikan hari ini atau bagaimana?” Begitu ucap Nazaruddin dengan nada tanya.

Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa hal itu bisa disampaikan secara tertulis. “Di dalam tata tertib dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan Parpol calon peserta Pemilu bisa mengajukan keberatan. Keberatan tersebut disampaikan setelah dibacakan. Kalau keberatan disampaikan tertulis,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Nazaruddin pun langsung menyerahkan surat keberatan yang telah disiapkan tersebut kepada Hasyim Asy’ari.Partai Ummat menyatakan keberatan. Suratnya sudah ditandatangani oleh Pak Nazaruddin, juga Pak Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI dan saya Ketua KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” jelas Hasyim.

Melalui pengumuman resmi, KPU akhirnya menyatakan ada 17 Parpol calon peserta Pemilu yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) di 24 provinsi. Antara lain : 1. Partai Amanat Nasional (PAN) 2. Partai Bulan Bintang (PBB) 3. Partai Buruh 4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 5. Partai Demokrat dan 6. Partai Garuda.

Selanjutnya : 7. Partai Gelora 8. Partai Gerindra 9. Partai Golongan Karya 10. Partai Hati Nurani Rakyat 11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 14. Partai Nasdem 15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ■ RED/TB. DEVI IR/EDITOR : GOES

Related posts

Dukung Pemilu Jujur, SEKNAS PRABOWO-SANDI Siapkan Tim Advokasi Setiap Kelurahan

Redaksi Posberitakota

Di Pileg 2024, H ICUK SUGIARTO Kembali Nyaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 Bersama Partai Hanura

Redaksi Posberitakota

Ngaku Grusa-grusu, PRABOWO Reaktif Kasus Ratna Sarumpaet

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang