27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:04
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Bersihkan Sampah Kali Serasa Tak Pernah Habis, KINERJA KERAS PJLP UPK DLH DKI Jakarta Sesuai SOP Layak Dihargai

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pada puncak musim hujan yang jatuh di akhir tahun, keberadaan para petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, tak bisa dipungkiri selalu menjadi andalan dalam memelihara kondisi kali agar tetap terpelihara kebersihannya.

Sementara itu sampah kali (sungai) yang terbawa air dari hulu dan dibuang masyarakat secara sembarangan setiap harinya, terus masih menumpuk dibatas saringan sampah warna orange. Hal tersebut tentu saja membuktikan sampah serasa tak pernah ada habisnya.

Oleh karenanya, tak pelak jika ribuan ‘Pasukan Orange‘ di lima wilayah DKI Jakarta, terus bekerja keras untuk mengambil dan sekaligus membersihkan sampah dari pagi hingga siang (shift 1) dan dari siang hingga sore hari (shift 2).

“Yang pasti, kita ini harus bekerja ikhlas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diperintahkan Pak Pj. Gubernur Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. Kita pun terus berusaha mewujudkan Kali Item ini bersih dan sejuk, sehingga di puncak musim hujan ini tidak terjadi banjir, dan muncul genangan dihunian warga,” ujar PJLP Imam Buni yang bertugas di Kali Item Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat saat ditemui wartawan di UPK Badan Air Dinas LH DKI Kali Item, Kemayoran, Rabu (28/12/2022).

Ditambahkan Imam lebih lanjut, sebanyak 82 petugas PJLP di UPK Badan Air DLH Kemayoran, setiap harinya mengangkat lebih dari 15 meter kubik. “Kami tetap harus bekerja keras dan ikhlas membantu Dinas dan Sudin LH Jakarta Pusat menciptakan ruas Kali Item ini bersih dari sampah,” ceritanya.

Namun terkait volume sampah di kali-kali di Jakarta Pusat, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Badan Air Sudin LH Jakarta Pusat Farry Andiko, mengutarakan sebanyak 534 PJLP UPK Badan Air Sudin LH Jakpus (bertugas di 8 Kecamatan). Sedangkan jumlah itu terasa masih kurang untuk menyesuaikan luas ruas kali di wilayah Jakpus.

“Maka, kami pun sebenarnya telah mengajukan penambahan jumlah PJLP kepada Dinas LH. Harapannya tentu di tahun anggaran 2023 nanti bisa ditambah lagi tenaganya di lapangan,” katanya.

Di Jakarta Pusat paling sedikit jumlah PJLP-nya. Berbeda di Jakarta Timur ada 1000 orang, Jakarta Barat 1000 orang, Jakarta Utara 1000 orang dan Jakarta Selatan 600 orang).

Menurut Farry terkait masih banyaknya sampah di kali, pihaknya terus berkolaborasi dengan para petugas Lahan Pembuangan Sampah (LPS) di RW, lurah dan pihak kecamatan.

“Jujur, budaya masyarakat membuang sampah sembarangan ke kali masih memprihatinkan. Padaha, kami sudah aktif melakukan sosialisasi agar jangan buang sampah sembarangan ke kali. Tapi masih banyak masyarakat yang belum sadar,” ujar Farry, lagi.

Hal senada diutarakan Pemantau UPK Badan Air Kecamatan Johar, Jakpus Ahmad N. “Kami bersama PJLP terus bekerja mengambil sampah kali. Kecamatan Johar itu wilayah permukiman, sehingga banyak warga yang membuang sampah ke kali. Ini karena lahan untuk buang sampah sudah tidak ada lagi,” tutur dia.

Maka dari itu, ia sangat setuju dengan Peraturan Gubernur (Pergub) membuang sampah sembarangan ke kali dikenakan denda Rp 500.000 sehingga warga jera dan bersifat pembinaan masyarakat. PJLP UPK Badan Air di Kecamatan Johar setiap hari mengangkat 25 meter kubik sampah rumahtangga.

Sementara itu Ketua LSM Derap Pembangunan, Andre Widjojo, menambahkan bahwa kinerja PJLP UPK Badan Air Dinas LH yang bertugas mengambil sampah sudah bekerja maksimal. “Kinerja teman-teman PJLP UPK Badan Air sudah maksimal guna mewujudkan Kali Item tetap bersih. Jadi, mereka pantas diapresiasi dan sangat layak untuk dihargai,” tutupnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Masih Jadi Primadona, MONAS Diperkirakan Sedot 20 Ribu Wisatawan Jabodetabek di Hari Lebaran Kedua

Redaksi Posberitakota

JELASKAN SUDAH SURATI KEMNAKER, GUBERNUR ANIES BASWEDAN TEMUI RATUSAN BURUH YANG DEMO TERKAIT UMP 2022 DI DKI JAKARTA

Redaksi Posberitakota

SOAL BALAPAN ‘FORMULA E’, GUBERNUR ANIES BASWEDAN AKHIRNYA RESPON RENCANA DPRD AJUKAN HAK INTERPELASI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang