Target Belum Tercapai, SEKBER WARTAWAN INDONESIA Gelar RPP Demi Menuju Konstituen Dewan Pers

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Berdasarkan hasil keputusan rapat kerja nasional (Rakernas) sebelumnya, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dinyatakan belum memenuhi target (pencapaian) untuk menjadi konstituen Dewan Pers pada akhir 2022 kemarin. Oleh karenanya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) harus menggelar Rapat Pleno Pengurus (RPP) yang diadakan di Kantor Pusat SWI Jalan Menteng 117 Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).

Maryoko Aiko selaku Ketua Umum (Ketum) SWI menyampaikan bahwa akibat dari belum tercapainya target tersebut, dirasa perlu untuk membahas dan sekaligus mengevaluasi melalui RPP. Hal itu, tambah dia, demi harapan dan pencapaian SWI menuju menjadi konstituen Dewan Pers ke depannya.

“Pertanyaannya kemudian, kenapa target itu belum tercapai? Hal ini tentunya memang harus kita lakukakn evaluasi secara bersama-sama. Kemudian, mencari akar persoalannya. Nah, melalui RPP ini, mari kita solusikan bersama.” harap Aiko.

Menurut Ketum DPP SWI lebih lanjut bahwa pihaknya menilai kinerja pengurus juga perlu dilakukan evaluasi. Tentu saja bukan hanya soal kelengkapan administrasi. Tapi juga bentuk konsolidasi SWI harus dilakukan. Baik oleh pengurus di tingkatan DPP, DPW maupun DPD.

“Kenapa? Karena, Pak Sekjen bilang ada sejumlah daerah yang sudah menerima SK di tahun 2021 dan 2022, tapi sampai sekarang belum memiliki KTA SWI. Kok bisa? Nah, itu yang harus kita benahi dan menjadi tugas OKK. Kan jadi menghambat proses SWI ke Dewan Pers. Kita harus optimis, karena sudah 2 tahun jalan,” ujar Aiko, lagi.

Sedangkan Anggota Dewan Etik DPP SWI, Eddie Karsito, mengingatkan kepada seluruh jajaran pengurus untuk bekerja sesuai tugas, fungsi, kewajiban serta kewenangannya. Tentu agar tidak terjadi overlap dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Jadi, tolong bekerjalah sesuai dengan job desk masing-masing. Sebab, di dalam berorganisasi ada rambu-rambunya, yakni AD/ART dan peraturan organisasi lainnya,” pinta Eddie.

Sementara itu Herry Budiman (Sekjen DPP SWI) yang sekaligus memimpin Rapat Pleno Pengurus, ikut menambahkan bahwa peserta rapat sudah kuorom sesuai Peraturan Organisasi Nomor : 03/PO-DPP/08/2021 tentang pedoman pelaksanaan RPP.

“Setelah memperhatikan daftar hadir peserta rapat, sudah memenuhi syarat 1/2 plus 1 dari undangan peserta. Maka, bisa dinyatakan kuorom. Dan, RPP bisa kita laksanakan. Mari, kita mulai dengan mengucap basmallah, demi mendapatkan solusi terbaik,” imbuh Herry.

Dalam pelaksanaan RPP itu sendiri berlangsung selama dua jam. Selain sepakat terjadinya perubahan pengurus struktural di DPP, juga menetapkan tiga keputusan lain. Yang pertama adalah batas waktu akhir iuran anggota/pengurus dan kelengkapan data adalah tanggal 28 Februari 2023.

Kedua, DPP SWI bakal mencabut SK Pengurus DPW dan DPD yang tidak melaksanakan kewajiban di atas. Sedangkan yang ketiga, DPP SWI harus sudah mendaftarkan ke Dewan Pers paling lambat awal bulan April 2023 mendatang.

“Makanya untuk Kabid OKK, segera lakukan konsolidasi kepada pengurus – pengurus DPW dan DPD. Target kita, soal keanggotaan SWI sudah beres di awal Maret nanti,” tutup Herry. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Di Anugerah Ajang Humas, DKI Jakarta Sabet Juara Terbaik Klasifikasi Pemerintah Provinsi

Setelah Beri Laporan Investigasi, SABER KORUPSI Minta KPK – Kementerian ATR/BPN & Kejagung Tangani Kasus Mafia Pertanahan di Kabupaten Morowali

HUT ke-79 TNI, Polri Gelar Rekayasa Lalin di Sekitar Monas & Jalan MH Thamrin