26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 02:38
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Melalui Platform CRM, PEMPROV DKI Sudah Rampung Tangani 93 Persen Aduan Warga Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sebagai bentuk komitmen agar senantiasa memberikan pelayanan publik yang optimal dan prima kepada warga Jakarta, Pemprov DKI mengklaim sudah rampung menangani sebanyak 93 persen aduan warga. Langkah itu dilakukan melalui platform Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan 13 kanal aduan resmi.

Selain itu juga disebutkan bahwa pelayanan secara cepat, tepat dan efisien di dalam menindak-lanjuti aduan warga, terlihat berdasarkan dashboard monthly report CRM (crm.jakarta.go.id), sepanjang kurun waktu antara 17 Oktober 2022 hingga 27 Februari 2023 yang baru lalu.

“Dengan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) ini, dapat dikatakan mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien. Berdasarkan dashboard monthly report (CRM), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, ada 45.335 laporan dari 14.188 pelapor yang masuk, sebanyak 42.242 (93,2%) telah selesai ditindak-lanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian 5 hari atau 110 jam,” jelas Andriansyah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Selasa (28/2/2023) kemarin.

Menurutnya lagi bahwa kategori yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon. Selain itu juga gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial/fasilitas umum, sampah dan banyak lagi hal lainnya.

“Dalam hal ini, Biro Pemerintahan akan melakukan verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika tindak lanjut sudah sesuai dan terverifikasi, tandanya laporan warga sudah selesai,” ungkap dia, lagi.

Ditambahkan Andriyansyah ada 13 ragam kanal aduan ini dalam rangka menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta. Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur. Adapun untuk ke-13 kanal tersebut meliputi :
– JAKI;
– Twitter DKI Jakarta;
– Facebook Pemprov DKI Jakarta;
– Surat Elektronik/Email [email protected];
– Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur;
– SMS 08111272206;
– Pendopo Balai Kota;
– Kantor Inspektorat;
– Kantor Wali Kota;
– Kantor Camat;
– Kantor Lurah;
– Aspirasi Publik Media Massa; dan
– LAPOR 1708.

“Jadi, proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan. Masyarakat bisa mengakses website crm.jakarta.go.id dan Instagram @cepatresponjkt untuk memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim. Data dan informasi yang disajikan tersebut senantiasa kami update secara berkala,” pungkas Andriansyah. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Menyikapi 75 Tahun Kemerdekaan RI, H BECENG : Negara Harus Wujudkan Mimpi Sejahterakan Masyarakat

Redaksi Posberitakota

Situasi Tak Kondusif, SEKRETARIS PANMUS JAMES Minta Maaf & Terpaksa Tunda Lagi Pelaksanaan RUALB P3SRS

Redaksi Posberitakota

Biar Menarik Minat Generasi Muda, NOVITA EMILDA Beri Apresiasi Hajatan Silaturahmi ‘Kebaya Goes to UNESCO’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang