JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi wajah bagi pengendara kendaraan yang belum atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
“Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah, ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Latif mengatakan rencananya alat tersebut akan ditambahkan dengan program artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan yang dapat membaca wajah para pengguna kendaraan.
“Nantinya alat ETLE yang sudah ada juga bisa kita upgrade untuk mendeteksi yang tidak punya SIM,” ujarnya.
Dikatakan Latif, nantinya alat itu akan ditempatkan pada 70 titik di Jakarta. Kemudian akan menambah 60 titik lagi nanti kedepannya.
“Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik dan nanti kita dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 etle mobile untuk mencover seluruh wilayah Jakarta,” jelasnya
Selain itu, ditambahkan Latif, pihaknya belum bisa memastikan kapan ETLE SIM ini akan mulai diberlakukan di ruas jalan Ibukota.
“Secepatnya akan digunakan, sebenarnya untuk meningkatkan keselamatan, kesadaran bagaimana berkendara dan berkeselamatan yang baik,” paparnya.
Latif juga menyadari bahwa masih banyak pengendara yang tidak mematuhi tata tertib saat menggunakan jalan.
“Ya itulah memang awalnya pasti pembelajaran dalam artian orang harus dipaksa terlebih dahulu dalam artian akhirnya mereka selama ini kita manual, mengecek, dengan sekarang kita pake alat jadi memang dibutuhkan kesadaran dalam artian yang bisa memaksa ini sebetulnya diri sendiri, ” tandasnya. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES