27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:42
PosBeritaKota.com
Opini

Setelah Gelar Sidang Isbat, PEMERINTAH Cq Kemenag Tetapkan Hari Raya Idhul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Setelah sebelumnya menggelar sidang Isbat, Pemerintah cq Kementerian Agama (Kemenag RI) menetapkan 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah atau Hari Raya Idhul Adha, jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 mendatang.

Sedangkan keputusan atau penetapan secara resmi tersebut, diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag RI), Minggu (18/6/2023).

“Dari hasil sidang Isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi, karena pada hari ini hilal tidak terlihat. Dengan demikian maka Hari Raya Idhul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi,” jelasnya dihadapan awak media.

Tim Kemenag RI sebelumnya memaparkan hasil pemantauan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia untuk menentukan awal Zulhijah 1444 H. Sedangkan hasil pemantauan itu menyebutkan bahwa pada saat Magrib hari ini masih berada di bawah kriteria baru MABIMS.

“Namun untuk di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Dzulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Meski begitu, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ucap Zainut, lagi

Tentang kriteria baru MABIMS menetapkan secara astronomis, hilal dapat teramati bila bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Sementara pada saat Magrib 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Sementara itu sebelumnya Muhammadiyah menetapkan bahwa Hari Raya Idhul Adha 1444 H, justru jatuh pada hari Rabu 28 Juni 2023. □ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

NIK Warga Jakarta, KEBIJAKAN SOAL PENONAKTIFAN : “Buruk Rupa Cermin Dibelah”

Redaksi Posberitakota

Merasuki Hampir Semua Negara, HANYA DI INDONESIA ‘COVID-19’ Terpapar Virus Politik

Redaksi Posberitakota

JIKA MEMBAHAS DALAM KONTEKS ORGANISASI, YAYASAN BISA DIKOREKSI SESAMA PENGURUS & HARUS TERBUKA MENERIMA MASUKAN DARI LUAR

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang