JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tak terima karena ayahnya (advokat Alvin Lim) dijadikan tersangka akibat korban fitnah seorang oknum jaksa, Kate Victoria Lim ingin terus berjuang di dalam mencari kebenaran. Bahkan, dirinya siap jika dipertemukan untuk berdiskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentu saja demi mendapatkan keadilan untuk sang ayah tercinta.
Kate Victoria Lim tak segan-segan ingin meminta dipertemukan dengan Kapolri bersama aparat penyidik bawahannya yang salah prosedur di dalam menangani kasus advokat Alvin Lim (ayahnya), justru dijadikan tersangka. Padahal, tengah membela klien yang dalam pengakuannya diduga ‘diperas‘ oknum jaksa.
Seperti dipaparkan melalui keterangan tertulisnya kepada media, Kate yang masih duduk dibangku SMA kelas 1 tersebut, mengaku sangat mencintai institusi Polri. Meski begitu, tambah dia, jangan kemudian citra institusi Bhayangkara ‘dirusak’ oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
“Ayah saya itu seorang advokat, kok malah dijerat pidana saat menjalankan tugas atau profesinya. Jika hal itu selalu terjadi, nantinya tidak akan ada pengacara yang berani vokal memperjuangkan kebenaran. Makanya, saya sebagai warga negara merasa terpanggil, apalagi salah satu korbannya adalah ayah saya sendiri, Alvin Lim,” tutur Kate Victoria, apa adanya.
Menurutnya tekad ingin bisa bertemu dengan Kapolri dan ingin berdiskusi sekaligus menyampaikan masalah hukum yang sedang menimpa sang ayah kandungnya, bukan karena lancang. Kate Victoria bilang karena ingin menyuarakan hati nuraninya.
“Sampai-sampai saya harus berani bicara dan menunggu sikap para pengacara hebat dan senior di Indonesia. Ada Bapak Hotman Paris, Bapak Otto Hasibuan, Bapak Juniver Girsang serta advokat kondang lainnya yang saya hormati. Kenapa hanya diam seribu bahasa? Artinya, tidak terlihat keberaniannya untuk mengoreksi dan mengkritik Kapolri,” curhatnya, lagi.
Kembali disebutkan Kate Victoria bahwa dirinya ingin sekali bisa berdebatkan terkait penetapan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada ayahnya. Apakah tindakan tersebut adalah penegakkan hukum ataukah pelanggaran hukum sesuai Undang-undang yang berlaku?
“Bahkan, saya siap untuk berdebat. Saya akan buktikan bahwa Polri diduga melanggar hukum khususnya pasal 16 UU No 18 tahun 2003 Tentang Advokat. Jika saya kalah, saya rela masuk penjara menemani ayah saya dan seumur hidup tidak akan mengkritik Polri,” urainya.
Sebaliknya, pinta Kate Victoria, beranikah jika dirinya menang dalam perdebatan, lantas Kapolri menindak pihak Tipidsiber, kasubdit, kanit, panit serta penyidik yang mentersangkakan ayahnya tersebut. “Serius dan saya pun akan mendatangi Mabes Polri. Kirim surat resmi dan tertulis. Minta debat hukum bisa ditayangkan TV, agar seluruh masyarakat Indonesia tahu dan mengapresiasi prinsip transparansi Polri,” pintanya.
Oleh karenanya, Kate Victoria mengaku sangat miris terhadap kasus ini dimana ayahnya tengah menjalani preofesi sebagai advokat yang mendampingi klien yang pada akhirnya diduga diperas puluhan juta dan sampai saat ini hilang uang, mobilnya juga masih disita kejaksaan.
“Pada saat kliennya minta bantuan pengacara, bukannya peroleh keadilan. Ini malah sebagai advokat yang membantunya dijadikan tersangka dan diproses hukum. Di mana keadilannya? Jika korban yang butuh keadilan dan pelayanan kepolisian justru malah dijadikan target hukum? Karena ayah saya tidak bisa bersuara dan meneriakkan protes, maka saya wajib bersuara sebagai warga negara yang memiliki Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.
Berikut video lengkap Kate Victoria Lim tersebut yang bisa disaksikan lewat channel Youtube Quotient TV.
https://youtu.be/lXnJvx4Pq3o. © [RED/GOES]