JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tes CAT dan wawancara diikuti sebanyak 143 calon Petugas Haji Daerah Provinsi (PHD) DKI Jakarta. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama yang bertempat Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024). Sedangkan untuk peserta tes terdiri dari PHD Pembimbing Ibadah Haji, PHD Pelayanan Umum dan PHD Kesehatan.
Widyastuti selaku Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa jumlah kuota asal Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 7.863 jemaah haji dan 63 orang petugas haji daerah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 105 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024.
Menurut dia untuk jumlah peserta yang mengikuti rekrutmen PHD tahun ini meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi ini menandakan bahwa antusiasme masyarakat khususnya ASN/ Pimpinan Kelembagaan Islam di DKI Jakarta sangat tinggi untuk berpartisipasi melayani kebutuhan jemaah haji DKI Jakarta.
“Namun jika kita berkaca pada tahun sebelumnya mayoritas jemaah haji DKI Jakarta adalah lansia yang memiliki risiko tinggi masalah kesehatan . Tantangan lain adalah kemungkinan rencana penambahan kuota jemaah haji,” beber Widyastuti, Selasa (30/1/2024).
Ditambahkan di dalam persiapan operasional haji Tahun 1445 H/ 2024 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji asal Provinsi DKI Jakarta.
Di sisi lain, turut dijelaskan Widyastuti bahwa petugas haji daerah Provinsi DKI Jakarta selanjutnya akan mendapatkan pembekalan, pelatihan terintegrasi bersama petugas pusat diharapkan menjadi tim kerja yang solid sehingga memudahkan dalam menjalankan tugas di Tanah suci.
“Jadi, petugas yang baik bukan hanya dari kemampuan kognitif dan akademis saja, tapi yang sangat dibutuhkan adalah petugas yang berkomitmen untuk melayani, mampu dan peduli kepada sesama rekan petugas, lingkungan sekitar dan jemaah haji nantinya,” pungkas Widyastuti. © (RED/AGUS SANTOSA)