25.2 C
Jakarta
24 November 2024 - 09:19
PosBeritaKota.com
Nasional

Deklarasi Kerakyatan, CIVITAS ACADEMICA UIA Minta Wujudkan Marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang Adil & Damai

KOTA BEKASI (POSBERITAKOTA) – Melalui ‘Deklarasi Kerakyatan’, Civitas Academica Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA), minta dan sekaligus mendesak agar bisa mewujudkan marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang adil dan damai.

Pembacaan ‘Deklarasi Kerakyatan’ tersebut dipimpin langsung Rektor UIA, Prof Dr Masduki Ahmad SH MH, bertempat di halaman Graha Alawiyah Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi’iyah, Rabu (7/2/2024) pagi tadi.

Dengan didampingi seluruh Civitas Academica UIA, Prof Masduki mengatakan bahwa di dalam mensikapi konstalasi dan konfigurasi realitas politik kenegaraan kita menjelang Pemilu 2024, telah menimbulkan keprihatinan dan mengundang sikap peduli kita sebagai anak bangsa.

Ditegaskan Prof Masduki adapun pokok pikiran dan pandangan dalam ‘Deklarasi Kerakyatan’ Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) yang terdiri dari 7 point penting adalah sebagai berikut :

  1. Negara dan pemerintah wajib hadir mengawal pemilu yang tegak lurus dengan asas Pemilu: LUBER – JURDIL (langsung, umum, bebas,
    rahasia, jujur dan adil), Sebab Pemilu merupakan pilar utama
    demokrasi secara konstitusional;
  2. Negara dan pemerintah wajib menjaga netralitas pemilu tanpa syarat, guna mencegah potensi kecurangan dan kerawanan dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak manapun, dan oleh siapun;
  3. Negara dan pemerintah wajib menjunjung tinggi nilai etik moral politik dan prinsip negara hukum dalam bernegara & berpemerintahan, dengan wadah NKRI yang kita cintai;
  4. Pejabat Publik (Pemerintah) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi pemilu – wajib mundur dari jabatannya. Agar tidak terjadi conflict of interest dan mencegah abuse of power (penyalagunaan kekuasaan & kewenangan), guna menghadirkan MARWAH PEMILU YANG LEGITIMATE UNTUK INDONESIA YANG ADIL, DAMAI DAN BERKEADABAN;
  5. Mendesak Penyelenggara & Pengawas pemilu (KPUBAWASLU) dan jajaranya harus menegakan asas-asas pemilu dan harus berani bertindak secara tegas tanpa pandang bulu dan diskriminatif, terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai Nevada hukum (the rule of law) secara substantial dan human negara kekuasaan (the machsstaat) – berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk
    menggunakan hak pilih dan mencegah prilaku GOLPUT – pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024; dan
  7. Kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (civil society) dan masyarakat kampus di manapun berada – harus taat asas, wajib menerima hasil Pemilu 2024 – selama pelaksanaanya sesuai dengan butir-butir dalam Deklarasi Kerakyatan ini.

“Semoga Allah SWT meridhai ikhtiar kita dengan itikad baik, niat tulus, untuk keberkahan negeri yang kita cintai bersama ini. Amiin Yaa Rabb,” pungkas Prof Masduki yang didampingi Prof Dr Iffah Budiningsih MM (Wakil Rektor I), Heru Sukamto SE MM (Wakil Rektor II), Damrah Mamang SH MH (Wakil Rektor III) serta seluruh dekan dan wakil dekan. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Di Jatim, KHOFIFAH Sampaikan Dukacita Mendalam ke Keluarga 13 Anggota KPPS & 2  Linmas Meninggal Dunia

Redaksi Posberitakota

Akibat Kesadaran Warga Rendah, KABUPATEN TEGAL Kelabakan Kasus COVID-19 Meningkat Tajam

Redaksi Posberitakota

Ini Terkait Hari Natal & Tahun Baru 2021, MENKO MUHADJIR Umumkan Pemerintah Tetapkan Libur Selama 8 Hari

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang