Pj Heru Budi Ngaku Belum Dapat Laporan, RUMDIS GUBERNUR DKI JAKARTA Bakal Segera Direstorasi Berbiaya Rp 22,2 Miliar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Rumah dinas (Rumdis) Gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Surapati Nomor 7, RT 05/05, Menteng, Jakarta Pusat, sudah dalam kondisi tua. Dari situ kemudian muncul pemikiran dan sekaligus perencanaan, agar keberadaannya dilakukan restorasi atau proses perbaikan.

Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) bakal merestorasi Rumdis Gubernur DKI Jakarta tersebut. Terlebih lagi, setelah diketahui bahwa keberadaan dari Rumdis orang nomor satu di Jakarta itu, kondisinya membutuhkan perbaikan serta penambahan fasilitas sesuai yang dibutuhkan.

Patut diketahui dalam situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494. Sedangkan rencana proses pekerjaannya bakal menelan biaya sekitar Rp 22,2 miliar.

Selanjutnya, Dinas Citata segera memulai tender restorasi Rumdis Gubernur DKI Jakarta, Juni 2024 ini. Setelah itu diharapkan bahwa rumah dinas itu nantinya, dapat digunakan pada 2025. Namun untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi Rp 1,1 miliar yang kini telah memasuki tahap tender.

Dalam penilaian Khoirudin selalu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, memang sudah selayaknya Rumdis Gubernur DKI Jakarta itu harus diperbaiki. “Kenapa? Iya karena rumah dinas itu rata-rata sudah tua dan banyak hal yang harus diperbaiki,” ucapnya.

Jika dilaksanakan perbaikan Rumdis Gubernur DKI Jakarta itu, masih menurut Khoirudin, nantinya para pemimpin di Jakarta dapat tetap bekerja kendati masih berada di rumah. Sebab, Rumdis itu sendiri harus bisa menciptakan kenyamanan. Termasuk bisa dijadikan ‘kantor kedua‘ bagi kepala daerah didalam menjalankan tugasnya.

“Tentu, saya sangat mendukung jika direstorasi. Biar kantornya 24 jam, karena masalah Jakarta kan sangat pelik. Juga agar rumah dinas dapat pula berfungsi sebagai kantor,” ucap Khoirudin, menambahkan.

Ditambahkan Ketua DPW PKS Provinsi DKI Jakarta tersebut, pihaknya bakal mengecek rencana restorasi Rumdis Gubernur DKI Jakarta. Langkah itu tentunya sebagai bentuk pelaksanaan tugas mengawasi dan mengontrol kinerja dari eksekutif.

“Jadi, nanti saya cek komponen apa yang akan diperbaiki. Dan yang jelas penyesuaian terkait dengan fasilitas yang sudah usang dan memang perlu dilakukan (perbaikan),” turur Khoirudin, lagi.

Sementara itu dalam kesempatan  terpisah, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, malah mengaku kalau Dinas Citata DKI Jakarta belum melaporkan konsep proyek restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut Heru Budi langkah restorasi memang sudah semestinya karena bangunan tersebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan. “Hal itu kan bangunan cagar budaya yang juga harus kita jaga,” ujarnya.

Sepanjang sejarah, keberadaan Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki sebutan. Letaknya yang dikelilingi rumah pejabat Indonesia. Rumah dinas tersebut juga berseberangan dengan Rumah Dinas Duta Besar Amerika Serikat dan Rumah Dinas Wakil Presiden RI.

Namun pertama kali, bangunan tersebut menjadi Rumah Dinas Walikota Batavia di era penjajahan Belanda. Bahkan, bangunannya merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop, seorang Burgermeester (walikota) pertama dari Gemeenteraad Batavia. Sedangkan Burgermeester memerintah Batavia pada tahun 1916 hingga 29 Juni 1920. Ir Kubath merupakan perancang dari bangunan itu di atas areal tanah bekas eigendom. © RED/PBK/AGUS SANTOSA

Related posts

Sokong Jakarta Jadi Kota Global, PJ HERU BUDI Hadiri Event Jakarta Economic Forum 2024

Gelar Operasi ‘Zebra Jaya 2024’, POLDA METRO JAYA Ingin Tingkatkan Disiplin Lalulintas Masyarakat

Dukung Peningkatan Fasilitas Transportasi Publik, PEMPROV DKI JAKARTA Meresmikan JPO Southgate-Tanjung Barat