27.4 C
Jakarta
29 September 2024 - 04:56
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Saat Libur Nasional & Cuti Bersama Waisak, DISHUB DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Aturan pelaksanaan ganjil genap (Gage) ditiadakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis dan Jumat (23 Mei-24 Mei 2024) besok. Pasalnya, karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2024.

Sedangkan penganuliran aturan tersebut, diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Baik itu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kebijakan tersebut juga berlaku mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Ganjil genap (Gage) mulai Kamis 23-24 Kamis Jumat ditiadakan. Karena, sesuai Pergub jadi ditiadakan,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balaikota Pemprov DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Inilah 26 ruas jalan Jakarta yang tidak berlaku ganjil genap di hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2024.

  1. Jalan Pintu Besar
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  24. Jalan Kramat Raya
  25. Jalan Stasiun Senen
  26. Jalan Gunung Sahari. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sinergi dengan Biro Dikmental, ADA 16 CALON PETUGAS HAJI DAERAH Asal DKI Ikut Tes Kebugaran

Redaksi Posberitakota

ANTISIPASI PENYEBARAN & CEGAH KERUMUNAN, SATGAS COVID-19 LARANG KEGIATAN AGUSTUSAN DI WILAYAH KABUPATEN BEKASI

Redaksi Posberitakota

Boy Sahara Bergabung di DPD Partai Gerindra Jaktim

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang