JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Soal penegasan lanjutan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengklarifikasi untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga pelaku judi daring (Online), masih mengundang reaksi keras dari sejumlah kalangan.
Termasuk salah satunya datang dari Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M MBA, Senator (Anggota DPD RI) Dapil DKI Jakarta. Menurutnya, langkah yang ingin dilakukan Pemerintah sangatlah tidak tepat!
“Dalam pandangan saya, apabila itu dilaksanakan dan bahkan disosialisasikan, maka jelas dapat membuat para pelaku judi online menjadi lebih tenang serta nyaman. Kenapa? Ya, karena ada garansi dari Pemerintah akan menanggung keluarganya,” tegas Prof Dailami saat dihubungi POSBERITAKOTA, Selasa (18/6/2024).
Hal yang menjadi pertanyaan publik, menurut Prof Dailami, kenapa memberi fasilitas bantuan. Seharusnya, Pemerintah bertindak lebih tegas untuk memberantas judi online. Apalagi kegiatan tersebut semakin hari malah jadi semakin masif.
“Jika Bansos diberikan Pemerintah kepada pelaku atau keluarga pelaku judi online, justru bakal memicu pelaku judi lainnya jadi bertambah banyak. Kenapa bisa begitu? Karena, mereka akan berpikir bila kalah dan menjadi miskin, nantinya akan dipelihara oleh negara (Pemerintah)dengan cara mendapatkan Bansos,” paparnya, lagi.
Karena itulah, Prof Dalami menyebut tak seharusnya dan bukan dispesifikasikan kepada keluarga pelaku judi online. “Apabila mengacu kepada amanah UUD pasal 34 ayat 1, seharusnya fakir miskin dan anak-anak telantar itulah yang disasar untuk dipelihara oleh negara,” imbuhnya.
Bukan hanya itu saja. Prof Dailami bilang bahwa apa yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy tersebut malah menjadi blunder. Akibat dari pernyataan yang disampaikan, bisa membuat masyarakat ragu akan komitmen Pemerintah secara tegas memberantas judi online.
“Sebab, sudah sama-sama kita ketahui, bagaimana perihal Bansos ini masih sering dikeluhkan masyarakat. Banyak yang tidak tepat sasaran, siapa yang pantas menjadi penerima manfaat? Belum lagi sangat rawan diselewengkan,” ungkapnya.
Sebab itu, Prof Dailami berharap kepada Pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Benar-benar dan serius di dalam memberantas judi online, karena merupakan penyakit masyarakat yang sangat mengkhawatirkan.
“Saya minta agar Menko PMK dapat melakukan suatu kegiatan atau membuat program yang langsung mengena kepada masyarakat. Tujuannya agar. masyarakat tidak terjebak dalam judi online dan menjadikan keluarga sebagai corong utamanya,” ulasanya.
Jika Pemerintah punya program yang tepat melalui penguatan keluarga, dikatakan Prof Dailami, tentunya dapat mencegah dalam suatu keluarga ada yang menjadi pelaku judi online. “Karena yang akan menjadi korban, pastinya adalah keluarga dari pelaku judi online itu sendiri,” ucap dia seraya menyebut program tersebut harus bersifat rutin dan berkelanjutan serta jangan hanya simbolik dan seremonial saja.
Dalam pandangan Prof Dailami lebih lanjut, sudah banyak contoh kasus kasus kriminal yang terjadi akibat judi online. Mulai dari tindakan pencurian hingga pada tindak kekerasan yang berujung pembunuhan dan itu diakibatkan judi online. Belum lagi tidak sedikit dari mereka yang depresi dan menjadi tidak waras akibat judi online.
“Jadi, kita semua berharap dengan hadirnya Satgas Judi Daring (Online ) yang baru saja dibentuk Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, bisa bekerja secara maksimal dan tegas di dalam menindak maraknya judi online,” pungkas Prof Dailami seraya mengingatkan bahwa pemberantasannya jangan hanya fokus kepada pelaku saja, tapi juga bandar utama atau pihak yang membekingi. © RED/REL/AGUS SANTOSA