JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pernyataan Ketua Umum Nofel Saleh Hilabi (Baladhika Karya Soksi/Berakhir 2021) yang meminta kepada pelapor dugaan pelanggaran etik Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) untuk segera mencabut laporannya, mendapat reaksi keras.
Terlebih lagi, Nofel Saleh Hilabi juga mendesak pelapor yang bernama Muhammad Ahzhari agar meminta maaf kepada Bambang Soesatyo, karena dituding sudah melakukan tindakan yang tidak tepat serta menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Merespon keras dan menyikapi tingkah Nofel Saleh Hilabi tersebut di atas, Wakil Ketua Umum (Waketum) Gatot Amkas SHq menyebutnya sebagai hal yang ngawur dan sesat.
“Kami akan terus mendukung laporan Muhammad Azhari. Maju terus dan pantang mundur. Selama memiliki bukti-bukti pelaporannya ke MKD DPR RI terhadap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,“ tegas Gatot Amkas SH kepada POSBERITAKOTA, Minggu (23/6/2024).
Patut diketahui bahwa Baladhika Karya Soksi yang sah saat ini adalah dibawah kepemimpinan Ferry Juan SH. Karena itu, Nofel Saleh Hilabi yang sudah habis masa jabatannya sebagai ketua umum, tak etis melontarkan pernyataan di atas.
Selain itu, Gatot Amkas SH juga menyarankan agar Nofel Saleh Hilabi belajar soal hukum dengan baik. Sebab, setiap orang itu punya hak untuk melaporkan siapa saja, sepanjang memiliki bukti laporannya. Biar saja laporannya itu diproses oleh MKD DPR RI lebih dulu.
“Kok bisa-bisa saudara Nofel menuduh orang lain (pelapor) bikin hoaks. Sebaliknya, Nofel jangan bawa-bawa nama Baladhika Karya Soksi. Sebab, jabatan Nofel sebagai Ketum sudah berakhir sejak 2021 silam,” ucap Gatot Amkas SH, kembali secara tegas mengingatkan. © RED/AGUS SANTOSA