JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak agar segera mengevaluasi kinerja manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
Pasalnya, seperti diketahui dan dirasakan para karyawannya bahwa kondisi manajemen RSUD Tipe A ini, justru tidak dalam kondisi baik- baik saja. Yang terjadi justru sebaliknya, ratusan karyawan dibikin resah karena hak-haknya dipotong dan lambat dibayarkan.
Didasari oleh hal di atas, Direktur RSUD Koja drg Alifianti Lestari MSI MARS, dinilai tidak mampu membawa kemajuan rumah sakit tersebut. Maka layak atau perlu segera diganti. Hanya nampak bangunan gedungnya saja bagus jika dilihat dari luar, tapi dalam pengelolaan manajemen sejatinya carut marut.
Tak ayal bahwa pimpinan rumah sakit umum daerah tipe A tersebut, dinilai tidak mampu menciptakan kondisi perusahaan (BUMD) Pemprov DKI Jakarta yang kondusif, profesional, aman dan nyaman bagi semua.
Menurut Pengamat Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko, RSUD Koja Jakarta Utara yang dibiayai dengan menggunakan dana APBD DKI Jakarta dan kapitasi dari BPJS Kesehatan, seharusnya mampu melayani masyarakat dengan baik. Padahal jumlah pasien cukup banyak, seharusnya kondisi keuangannya di BUMD Dinas Kesehatan ini juga bagus. Herannya yang terjadi malah sebaliknya.
Seperti diketahui bahwa sejak 2018 usai pergantian Direktur dari dr Theryoto MKes SpOk MARS, digantikan Alifianti Lestari yang justru bikin kualitas layanan pesien malah menurun. Komplain ketersediaan ruang inap bagi pasien BPJS terus menjadi masalah yang serius.
Ternyata buka hanya aspek pelayanan saja. Manajemen RSUD yang terletak di Jalan Deli No.4, RT 11/RW 7, Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara Utara itupun, sangat menurun. Penyebabnya diduga telah terjadi gang- gangan atau kelompok-kelompok di lingkungan karyawan bawaan Alifianti Lestari yang menempati posisi- posisi penting di RSUD tersebut.
“Sedangkan sejak 2018 manajemen RSUD tidak transparan dan akuntabel. Banyak masalah lain yang muncul selama dipimpin Alifianti Lestari,” terang Tri Yunis Miko kepada wartawan peliput Pemprov/DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/6/2024) kemarin.
Ikut mensikapi hal di atas, tokoh masyarakat Jakarta Utara H Ramly Hi Muhamad, sangat menyanyangkan kondisi RSUD Koja saat ini.
Ramly Hi Muhamad saat menjabat Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD DKI 2014- 2019 pernah berperan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan gedung untuk menambah ruang inap pasien di RSUD Koja hingga saat ini terlihat mentereng, jumlah ruangan inap mencapai 950 kamar lebih.
“Sekarang ini, saya justru sangat menyanyangkan kondisi RSUD Koja yang banyak masalah. Bahkan karyawannya dalam kondisi resah berkepanjangan, karena hak-haknya tidak diberikan sebagaimana mestinya,” tutur Ramly Hi Muhamad yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD DKI Jakarta di pemilihan legislatif (Pileg) pada Pebruari 2024 yang baru lalu .
Ditambahkan Ramly lebih lanjut bahwa Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, diminta agar lebih fokus membenahi manajemen RSUD Koja. Diharapkan secepatnta mengganti Direktur-nya serta menggeser para pegawai bawaan Alifianti Lestari yang telah menciptakan situasi kondisi perusahaan yang tidak kondusif.
Dikatakan Ramly yang akan dilantik pada Agustus 2024 mendatang, berjanji akan mengusulkan audit terhadap keuangan manajemen RSUD Koja Jakarta Utara, dibawah kepemimpinan Direktur Alifianti Lestari.
SAMPAIKAN ASPIRASI DAMAI
Sementara itu pada Kamis siang ( 27/6/2024) kemarin, sebanyak ratusan karyawan non PNS menggelar aksi unjuk rasa damai di dalam kawasan Gedung RSUD Koja, Jakarta Utara.
Pada awalnya mereka menyampaikan aspirasi di halaman parkir, membentangkan spanduk aspirasi mereka. Namun kemudian difasilitasi oleh manajemen untuk berdialog di ruang aula.
Dalam pantauan POSBERITAKOTA di lapangan, aksi demonstrasi atau unjuk rasa itu sendiri berjalan damai. Bahkan penyampaian aspirasi oleh karyawan berlangsung cukup tertib dan terkendali.
Selanjutnya Direktur RSUD Drg Alifianti Lestari sempat berdialog dengan karyawan, seraya menjanjikan perbaikan berbagai ketentuan yang dibuatnya sejak 2018.
Dr Samuel Panjaitan, menyatakan setelah dilakukan aksi damai unjuk rasa dan penyampaian aspirasi oleh karyawan medis dan non-medis, pihak manajemen mengadakan mediasi.
“Namun terkait tuntutan yang kami sampaikan, dari pihak RSUD menyatakan akan merevisi kembali tuntutan yang kami sampaikan dan berjanji bakal menindaklanjuti dalam beberapa waktu ke depan,” ujar Dr Samuel.
Terkait aspirasi yang disampaikan karyawan, dijelaskan secara detail oleh Dr Samuel Panjaitan.
Pertama adalah hak karyawan mengenai gaji dan remunerasi.
Dan, kedua menyangkut transparansi pengeluaran dan pemasukan RSUD Koja yang selama ini tidak pernah jelas atau terbuka.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya, remunerasi di era kepemimpinan Direktur dr Theryoto per karyawan memperoleh Rp 6.000.000 hingga Rp 7.000.000 per bulan. Namun saat Alifianti Lestari menjabat, herannya langsung dipotong rata- rata hingga 50 persen.
“Begitu pula soal gaji ke-13 dan THR, justru baru diberikan beberapa waktu lalu. Padahal, pemasukan RSUD Koja cukup besar. Namun pihak manajemen menyampaikan info kepada karyawan, selalu tidak ada uang. Nah, ini kan aneh,” kata salah seorang karyawan saat menyampaikan aspirasi.
Tunjangan anak bagi karyawan yang cs dengan Alifianti Lestari sangat mudah dikeluarkan, namun bagi karyawan non PNS biasa sangat sulit mendapatkannya. Seperti diketahui bahwa saat ini jumlah karyawan RSUD Koja mencapai 2400 orang, 600 orang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisanya karyawan non ASN dengan status pegawai BUMD dan PJLP. © RED/AGUS SANTOSA