Terkait Kasus Penipuan, POLRES JAKTIM Selidiki Modus Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Metro Jakarta Timur telah menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online.

Masalah tersebut di atas, tertuang dalam Laporan Polisi (LP)yang sudah dilaporkan oleh saudara ML kepada Mapolres Metro Jakarta Timur, tertanggal 5 Juni 2024 yang baru lalu.

“Sedangkan untuk Terlapor dalam hal ini saudara R yang melakukan modus operandi berupa atau sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Ditambahkan Kapolres itu lebih lanjut bahwa untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfi dirinya dari setiap korban.

Masih terkait kasus tersebut, terlapor R yang merupaka karyawati gerai jual beli handphone (HP), sudah mengambil sebanyak 26 data pribadi bagi para pelamar kerja yang ditipunya. “Total jumlah kerugian mencapai atau sekitar Rp 1 milyar lebih,” papar Nicolas, lagi.

Selanjutnya, Kapolres menambahkan, sejauh ini sudah berbagai langkah yang dilakukan oleh Penyelidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Pada saat ini, penyelidik telah memeriksa 6 orang saksi (dalam hal ini para korban). Lalu telah memanggil Terlapor untuk diambil keterangannya sebagai Saksi,” katanya, menambahkan bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan Perkap yang berlaku di Polri yaitu Perkap Nomor 6 tahun 2019.

Sedangkan pengenaan pasal yang dipersangkakan kepada terlapor R, yakni penipuan dan penggelapan. Selanjutnya, pihak penyelidik bakal mengirimkan SP2HP yang kedua kepada pihak korban (MJ).

Namun sampai saat ini, sesuai dengan pemeriksaan para saksi bahwa pihak Terlapor R.melakukan perbuatan penipuan ini seorang diri. “Korban yang teridentifikasi oleh penyelidik sebanyak 26 orang dan belum ada penambahan,” ucap Kapolres.

Dari pemberitaan sebelumnya ada psebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah counter handphone. Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Dalam keterangannya, ML (31) sebagai salah satu korban, aksi kejahatan itu dilakukan oleh terlapor berinisial R. Iaselaku karyawan counter handphone yang beroperasi di lantai 3, Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC)Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain itu puluhan warga tersebut, awalnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone miliknya bersamaan dengan surat lamaran kepada saudara R. Tapi, rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh saudara R untuk mengajukan pinjaman online.

Hal itu saja tanpa seijin atau sepengetahuan dari para korban. Dan, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi di handphone milik para korban.

Yang bikin kaget saat tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online, yakni seperti Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan para korban justru tidak pernah mengajukan transaksi tersebut. © RED/TM SUHARTO/EDITOR : GOES

Related posts

Pelaku Berinisial BAG, BARESKRIM POLRI Berhasil Amankan Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Melalui Instagram, DITRESKRIMSUS POLDA METRO JAYA Cokok Mahasiswa Penyebar Konten Asusila

Motif Lantaran Tak Diajak Selfie, PELAKU ‘MB’ Tega Menganiaya  Kekasih di Lift Hotel Cengkareng Jakbar