26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 05:41
PosBeritaKota.com
Hukum Kriminal

Juga Pecandu Narkoba, AHMAD AHYAR Ngaku Banyak Kelola Media Online & Kerap Menipu Wartawan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Selain sebagai pecandu Narkoba, Ahmad Ahyar juga mengaku banyak memiliki dan mengelola media online, meski portal (websitenya) beberapa tidak aktif lagi. Sementara kebiasaan buruk lainnya, ia kerap menipu wartawan dalam menaikkan (publish) maupun menurunkan (takedown) berita.

Sejumlah sumber dekat POSBERITAKOTA di kalangan wartawan Ibukota, malah mengimformasikan sepak terjang Ahmad Ahyar. Sering berbagi atau nitip materi (rilis), namun setelah berita turun, malah yang bersangkutan tak menampakkan lagi batang hidungnya. Hal tersebut selalu dilakukan berulang-ulang kali.

Sumber lain yang juga wartawan senior, malah menyebutkan kalau Ahmad Ahyar sebagai pecandu Narkoba. Bahkan baru saja bebas, karena ditangkap aparat kepolisian di wilayah Indramayu dan Cirebon, Jawa Barat.

Dari pengakuannya kepada POSBERITAKOTA, Ahmad Ahyar bilang dirinya banyak pegang media. Bahkan diakuinya sebagai miliknya. Meski ada juga satu media, yakni NiteniAkuratNews, tak aktif lagi karena disebutnya gagal.

Manakala ada pihak yang meminta beritanya ‘diturunkan‘ alias takedown, Ahmad Ahyar menyanggupinya. Kendati sudah menerima dana sebesar Rp 2 juta melalui transfer, namun berita yang sudah dihapus, kembali muncul.

POSBERITAKOTA mencoba beberapa kali menghubungi Ahmad Ahyar, baik itu lewat telepon maupun chat WhatsApp (WA), namun sudah tiga hari belakangan (5, 6 dan 7 Agustus 2024) nyaris tak pernah merespon.

“Kelakuannya memang seperti itu. Jika habis bohongin atau nipu orang lain dan bahkan wartawan, selalu menghilang,” ujar sumber wartawan lain yang siap jadi saksi, jika ada pihak yang ingin melaporkan Ahmad Ahyar.

Sementara itu POSBERITAKOTA sudah mengkonsultasikan baik ke Polsek di wilayah tempat tinggal Ahmad Ahyar di Jalan Haji Sanyar RT 013/RW 005 No 87, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur maupun ke Polda Metro Jaya. © RED/GOES

Related posts

Pengadilan Niaga Tolak PKPU, ALFIN SUHERMAN SH Mengaku Puas

Redaksi Posberitakota

DAPAT RESPON POSITIF MASYARAKAT, LQ INDONESIA LAWFIRM BUKA HI-LQ UNTUK KONSULTASI HUKUM SECARA ONLINE MAUPUN TATAP MUKA

Redaksi Posberitakota

Khusus Satpam & Peronda, KAPOLSEK KEBON JERUK Bagi-bagi Nasi Bungkus untuk Sahur

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang