26.3 C
Jakarta
20 September 2024 - 07:52
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Diduga Ada Permainan & Tidak Transparan, KADIN JAKPUS Minta Walikota Agar Evaluasi Pengadaan Barang Jasa di Kantor Kelurahan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Selain tak transparan dan diduga ada permainan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Pusat berharap Walikota Dhany Sukma mau mengevaluasi pengadaan barang dan jasa di tingkat kelurahan di wilayahnya.

Harapan tersebut di atas disampaikan Wakil Ketua KADIN Jakpus Bidang Pembinaan Pengusaha Kecil, Michael Simanungkalit kepada media di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Bahkan, kata Michael, pihaknya belum pernah diundang pada proses pengadaan barang dan jasa dalam 3 tahun berturut-turut. Padahal, dirinya sebagai pengusaha kecil tersebut, telah memberikan profil perusahaan dan persyaratan administrasi yang diminta.

“Yang pasti secara administrasi dan aturan yang berlaku sudah memenuhi persyaratan. Bahkan, perusahaan anggota Kadin Jakarta Pusat itu terdaftar di LPSE maupun SIKAP yang diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan E Katalog,” kata Michael, menambahkan.

Masih menurut Michael lebih lanjut, dirinya telah memberikan profil perusahaan pada kelurahan yaitu : Kelurahan Kampung Bali, Cempaka Putih Barat, Harapan Mulia dan Kebon Kosong selama tiga tahun berturut-turut namun tak pernah diundang, atau mendapatkan surat penjelasan terkait proses pengadaan barang dan jasa di kelurahan tersebut.

“Karena itu, kami menduga ada praktik monopoli oleh perusahaan tertentu, mereka pun telah kongkalikong dengan perusahaan tertentu,” katanya, lagi.

Dari pengalaman tersebut, pihaknya menyayangkan karena tidak ada transparansi dan kesempatan bagi perusahaan lain untuk dapat mengikuti kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa,” ucap Michael.

Berdasarkan alasan tersebut, pihaknya pun meminta Walikota Dhany Sukma untuk mengevaluasi kinerja para lurah-lurah guna menciptakan persaingan usaha yang sehat dan akuntabel serta transparan.

Sementara itu Ketua Kadin Jakarta Pusat, RH Victor Aritonang mengatakan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) merupakan wadah para pengusaha bergerak di bidang ekonomi yang berkaitan dengan Perdagangan, Perindustrian, dan Jasa yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1987.

“Sebab, KADIN juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha,” imbuh Victor seraya berharap agar Walikota Jakpus memberikan arahan kepada jajarannya untuk bekerja lebih profesional.

“Tentunya, kita sangat berharap ke Pak Walikota Jakpus, supaya lebih menyampaikan arahan kepada aparaturnya agar memberi kesempatan kepada perusahaan anggota Kadin Jakpus. Hal ini penting sekali karena KADIN merupakan mitra strategis pemerintah,” pungkas Victor. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Saat Menilang Manual ke Pengendara, DITLANTAS POLDA METRO JAYA Melakukan Pengawasan Terhadap Anggotanya

Redaksi Posberitakota

Punya Cucu Dulu, 109 PASANGAN Malah Baru Dapat Buku Nikah

Redaksi Posberitakota

Penjelasan dari Fitria Rahadiani, BP BUMD Belum Terima Surat Pengunduran Diri Dirut TransJakarta

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang