Wujudkan Ketahanan Pangan, PJ HERU BUDI Serahkan Bantuan Pupuk & Benih ke Warga Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Memperkuat sinergi lintas sektor dilakukan Pemprov DKI guna mewujudkan aspek ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi warga Jakarta. Upaya itu termasuk yang dilakukan bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan PT Pupuk Indonesia.

Sedangkan sinergitas tersebut di atas, diwujudkan dengan penyerahan pupuk dan bibit tanaman pangan kepada kelompok tani Jakarta di Jalan M Kahfi I, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024.

Melalui kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo dan beberapa pejabat lainnya, membagikan pupuk dan berbagai bibit tanaman pangan 31 kelompok tani.

Saat menyerahkan bantuan juga menghadirkan perwakilan 5 orang dari masing-masing wilayah kota administrasi. Namun jenis bibit yang diberikan terdiri dari sawit, cabai, bawang, jagung, pepaya, kacang panjang, alpukat serta lebah madu.

“Tentunya, kami sangat menyambut baik apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui kegiatan Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara atas penyaluran pupuk dan benih tanaman yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pupuk Indonesia dan Perumda PAM Jaya kepada 31 kelompok tani Jakarta. Hal ini harus kita lanjutkan sebagai kegiatan urban farming terus berkelanjutan di Jakarta,” kata Heru Budi.

Diharapkan Heru Budi melalui kegiatan tersebut justru bisa menjadi babak baru bagi lintas sektor lainnya untuk ikut serta membangun ketahanan pangan di Kota Jakarta. Karena itulah, Pj Gubernur DKI juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga membantu kelompok tani di Jakarta dalam melaksanakan urban farming.

“Jadi, semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi perusahaan lainnya, baik swasta, BUMN maupun BUMD untuk bersinergi membantu petani melakukan kegiatan urban farming secara berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati ikut menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan aset yang dimiliki untuk mendorong kegiatan urban farming. Salah satunya, Kelompok Tani Muda Berdaya, yang melakukan kegiatan urban farming di lahan aset milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

“Makanya kita menilai terkait keterbatasan lahan di Jakarta tidak menyurutkan semangat masyarakat dalam melakukan urban farming untuk turut mewujudkan ketahanan pangan, melestarikan lingkungan, dan menjadi sumber pendapatan atau lapangan kerja,” ucapnya.

Dalam penilaian Suharini terkait pemanfaatan aset untuk produksi pertanian, seperti di kelompok tani ini, selain bermanfaat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar, juga meningkatkan fungsi aset sebagai sarana kegiatan yang produktif. Sehingga, untuk mendorong pemanfaatan lahan-lahan yang belum dimanfaatkan, para lurah ditugaskan untuk melakukan kegiatan penataan kawasan di wilayahnya, termasuk untuk urban farming.

“Bantuan pupuk dan benih ini merupakan sarana produksi yang menjadi kebutuhan petani dalam melakukan urban farming. Oleh karena itu, bantuan pupuk dan benih yang diberikan kepada petani sangat membantu mengurangi biaya produksi dan menghemat pengeluaran, sehingga dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan lainnya,” tutur Suharini.

Sementara itu (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menyampaikan, kegiatan Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara atas penyaluran pupuk dan benih tanaman ini adalah langkah pemerintah dan instansi dalam menyentuh kehidupan masyarakat. Sebab, menurutnya, hal ini juga menjadi kewajiban bagi BUMD dan BUMN untuk mematuhi aturan terkait CSR, sehingga dampaknya terasa bagi masyarakat.

“Tentang maksud kegiatan ini adalah dalam menjalankan kewajiban bagi BUMD dan BUMN di Jakarta atas kegiatan CSR-nya, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 PP Nomor 47 Tahun 2012, lalu terwujudnya dukungan riil BUMD/BUMN di Jakarta atas peran masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana ketentuan Pasal 86 PP Nomor 17 Tahun 2015. Bentuk tanggung jawab ini adalah dengan pembagian pupuk dan bibit pangan kepada 31 kelompok tani yang ada di Jakarta,” kata Danang Suryo.

Untuk total bantuan pupuk yang diberikan mencapai 18,15 ton, terdiri dari urea, TSP (Triple Superphosphate), dan KCL (Kalium Klorida), sementara bantuan benih mencapai 1,052 ton terdiri dari 25 jenis.

Bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pertanian kota seluas 18,85 hektare selama satu tahun. Pemberian bantuan ini sangat tepat, mengingat di Jakarta bulan ini sudah mulai turun hujan dan saatnya para petani melakukan penanaman.

Dalam kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI Rudi Margono, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, serta Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sokong Jakarta Jadi Kota Global, PJ HERU BUDI Hadiri Event Jakarta Economic Forum 2024

Gelar Operasi ‘Zebra Jaya 2024’, POLDA METRO JAYA Ingin Tingkatkan Disiplin Lalulintas Masyarakat

Dukung Peningkatan Fasilitas Transportasi Publik, PEMPROV DKI JAKARTA Meresmikan JPO Southgate-Tanjung Barat