JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya membongkar praktik pesta seks sesama jenis laki-laki (Gay) di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Keseluruhan ada 56 orang pria yang diamankan di hotel tersebut.
“Kami berhasil membongkar pesta seks sesama jenis, laki-laki atau kaum Gay. Total ada 56 orang yang diamankan di TKP,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Dikatakan Ade Ary lebih lanjut, kasus itu bisa diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (1/2) malam. Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Selain itu disebutkan bahwa pihak kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Bahkan, Ade Ary merinci ditemukan alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi.
“Namun saat digerebek di lokasi, ditemukan ada 56 orang. Semuanya laki-laki. Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom. Juga ada obat anti-HIV dan juga ada sabun mandi,” paparnya, lagi.
Perlu diketahui bahwa saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus pesta seks kaum Gay tersebut. © RED/POE-JI/EDITOR : GOES