Karena Terapkan Tarif PAM, LEGISLATOR DKI Minta Segera Tertibkan Oknum P3SRS yang Menggunakan Air Tanah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Praktik penyalahgunaan penggunaan air tanah oleh oknum pengelola apartemen atau Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), diminta agar segera ditertibkan. Pasalnya, mereka mengenakan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya kepada penghuninya.

Desakan itupun dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Sebab, menurutnya, ada oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah namun membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.

“Pada faktanya banyak PPRS ya, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya ngambil PAM dan setengahnya ambil air tanah. Tapi mereka memakai tarif dari PAM. Nah, ini yang seharusnya ditertibkan lebih dulu,” tegas Ima Mahdiah, menambahkan.

Bahkan, politisi dari PDI Perjuangan juga menyampaikan persoalan itu kepada Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin. Oleh karenanya, Arief diharapkan dapat memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat Jakarta. Dan, termasuk ke penghuni apartemen terkait adanya kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Pokoknya, jangan sampai nanti misalkan kita tidak naikkan (tarif air), ternyata kita masih banyak kerugian. Tentu kerugian ini yang akhirnya menjadi temuan di aparat penegak hukum. Makanya, hal itu tadi yang harus dijelaskan. Karena, adanya mungkin oknum-oknum ya Pak di wilayah-wilayah itu yang harus segera dibereskan,” ungkapnya, lagi.

Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengakui bahwa penghitungan pelanggan apartemen berbeda dengan rumah tapak. Sesuai Permendagri, lanjut dia, PAM Jaya hanya memasang master meter untuk melayani ratusan hingga ribuan unit apartemen di dalamnya.

Meski begitu, penyesuaian tarif air di Jakarta ini mendapat sorotan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RS karena merasa kemahalan.

Sebagai solusinya, menurut Arief Nasrudin, PAM Jaya akan menawarkan pemasangan meteran air ke setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.

“Syukur alhamdulillah ada solusi, malah sebenarnya kami sudah diskusi. Benar-benar ini input atau masukan kami nanti dan ide kami bisa diterima gitu ya. Sehingga ini tidak ada isu tentang masalah tarif yang akan dilakukan di apartemen,” katanya.

PAM Jaya sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta, kedepan bakal terus menjalankan fungsi pelayanan kepada ma6secara adil dan merata. Selain itu juga ditegaskan bahwa PAM Jaya berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini.

Sedangkan terkait penerapan tarif baru itu, justru telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Bersama Polsek Gambir, DIESEL ONE SOLIDARITY Berbagi 500-an Paket Makanan Buka Puasa dalam Semangat Kepedulian

Supaya Tak Terdampak Kemacetan, KETUA DPRD DKI KHOIRUDIN Sarankan Warga Jakarta Mudik Lebaran Lebih Awal

Perhelatan Mobil Listrik ‘Formula E’ Hadir Lagi di Jakarta, GEMMA ROURA Sebut Berbagai Inovasi & Target Ambisius