BANDAR LAMPUNG (POS BERITA KOTA) – Gegara (gara-gara-red) terlibat aksi tawuran, sebanyak 35 remaja berstatus pelajar SLTA di Bandar Lampung, akhirnya diamankan ke kantor polisi. Mereka kini masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan di Mapolresta Bandar Lampung.
Seperti diketahui bahwa dua kelompok pelajar didapati terlibat aksi tawuran pada Kamis (20/2/2025) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Mayor Salim Batu Bara, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Selepas kejadian atau peristiwa tersebut, polisi pun segera melakukan identifikasi terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran, yakni melalui video tawuran yang beredar.
“Tentu kita harus bergerak cepat. Alhamdulillah, anggota Polsek Telukbetung Utara berhasil mengamankan 13 orang yang diduga pelaku tawuran,” terang Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, kepada warta wan.
Sedangkan dari hasil pengembangan yang dilakukan, petugas pun kembali berhasil mengamankan 22 orang lain sebagai terduga pelaku tawuran. Bahkan akibat dari peristiwa tersebut, dua orang dari satu kelompok mengalami luka ringan. “Barang bukti yang kita amankan yaitu 3 buah celurit dan 1 buah sabuk gir,” tegas AKBP Erwin, lagi.
Perlu diketahui juga bahwa kedua kelompok pelajar yang tergabung dari beberapa sekolah tersebut, sebelumntabsaling tantang hingga bertemu di lokasi yang telah disepakati hingga perkelahian keduanya pun terjadi.
Terhadap puluhan pelajar yang berhasil diamankan itu, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung. Usai dilakukan pembinaan, para pelajar tingkat SMA ini kemudian dikembalikan kepada orangtuanya.
Waka Polresta Bandar Lampung menghimbau para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan meminta orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, saat beraktivitas di luar rumah.
Hadir dalam kegiatan pembinaan, Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Para Kepala Sekolah, Guru dan para orang tua pelajar. © REL/S HARI WIBOWO /EDITOR : GOES