26.7 C
Jakarta
16 March 2025 - 05:35
PosBeritaKota.com
Kriminal

Ngembat Motor untuk Balapan Liar, PELAJAR SMA di Bandar Lampung Akhirnya ‘Ngandang’ di Kantor Polisi

BANDAR LAMPUNG (POS BERITA KOTA) – Karena nekad ‘ngembat‘ (mencuri-red) motor milik rekannya sendiri, akhirnya ZM (18) yang diketahui merupakan bekas pelajar SMA di Bandar Lampung, harus ‘ngandang‘ alias ditahan di kantor polisi.

Sedangkan peristiwa pencurian itu sendiri, terjadi Sabtu (22/2/2025) lalu sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di lahan parkir Sekolah Menengah Atas (SMA), Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Saat diminta klarifikasinya oleh POSBERITAKOTA, Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono, membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku yakni seorang pelajar berinisial ZM tersebut.

“Iya benar, pada Senin (24/2/2025) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya. Malah saat ini sudah kita lakukan penahanan,” terang AKP Ono Karyono, Senin (24/2/2025) kemarin di Mapolsek Tanjung Karang Barat.

Terkait pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, berawal dari penyelidikan polisi melalui video rekaman CCTV milik sekolah. Terduga pelaku dengan menggunakan sweater hitam dan berkacamata, masuk ke dalam lingkungan sekolah dan keluar sambil membawa sepeda motor hasil curian.

Untuk .otor korban diambil dengan menggunakan kunci yang sebelumnya telah dicuri oleh pelaku. “Memang sudah direncanakan. Jadi, kunci motor pemilik, sebelumnya sudah diambil saat pelaku main ke rumah korban,” ujar Kapolsek, menambahkan.

Diketahui bahwa pelaku yang merupakan mantan siswa di tempat korban sekolah saat ini, mengetahui jika korban sedang ada kegiatan sekolah hingga malam. Lantas, kedatangan pelaku ke sekolah tersebut tidak dicurigai oleh petugas keamanan sekolah.

Kenapa? Karena pelaku pernah sekolah di tempat tersebut dan sempat menyapa Satpam saat berjaga di pintu masuk sekolah. “Pelaku ini pernah sekolah bareng sama korban, ketika naik kelas 3, pelaku pindah sekolah,” kata AKP Ono.

Hasil penyelidikan petugas dan berkoordinasi dengan pihak sekolah, akhirnya didapati identitas pelaku lewat rekaman CCTV sekolah. Dan, usai mencuri, motor hasil curian dibawa pelaku ke tempat rekannya untuk dibongkar dengan alasan akan dipergunakan untuk balap liar.

“Body samping motor di bagian depan, plat di copot semua. alalasannya mau digunakan untuk balap liar,” tutur Kapolsek, lagi.

Selain pelaku, polisi menyita 1 buah sweater hitam, 1 buah celana panjang seragam SMA dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna abu-abu milik korban.

“Kepada pelaku, kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkas AKP Ono. © REL/S HARI WIBOWO/EDITOR : GOES

Related posts

Diduga Keras Setubuhi 2 Santri, SATPAM PONPES di Bandar Lampung Dicokok Polisi

Redaksi Posberitakota

Di Jalan Saharjo Tebet, POLRES METRO JAKSEL Amankan 4 Remaja yang Tengah Pesta Minuman Keras

Redaksi Posberitakota

Otoy Sempat Buron ke Pulau Jawa, PELAKU UTAMA Aniaya Remaja hingga Tewas di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang