PosBeritaKota.com
Internasional

Guna Cegah Kekerasan Anak & Wanita, POLRI BERSAMA KEPOLISIAN HONG KONG Menjalin Kerjasama di Bidang Perlindungan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Guna pencegahan tindak kekerasan yang kerapkali menimpa anak- anak dan wanita, pihak Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri melakukan pertemuan strategis dengan Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) dalam kegiatan bertajuk ‘Sharing on Protection of Women and Children Crimes’ yang digelar di Markas Besar Kepolisian Hong Kong.

Dalam pertemuan itu, dihadiri pula langsung oleh Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah bersama sejumlah pejabat Polri lainnya. Termasuk perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Divkum Polri, Puslitbang Polri, serta staf teknis Polri KJRI Hong Kong. Sedangkan itu dari pihak Kepolisian Hong Kong diwakili oleh Ms. Yvonne Tam, Acting Superintendent Crime Support Bureau dan Ms Angus KEI, Senior Inspector of Family Conflict and Sexual Violence Policy.

Menurut Ms Yvonne Tan, dirinya sangat mengapresiasi atas kehadiran delegasi Polri dalam forum ini. Hal ini sangatlah pentingnya terkait kerjasama lintas negara dalam perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Tentunya, kami sangat menghargai kesempatan ini untuk saling bertukar informasi, strategi, dan praktik baik dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama lintas negara,” kata Ms Yvonne Tan, Selasa (5/8/2025).

Sementara itu Brigjen Pol Dr Nurul Azizah mengatakan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum secara terintegrasi bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, termasuk korban tindak pidana perdagangan orang.

“Salah satu pendekatan utama kami adalah memadukan penegakan hukum dengan upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, kami meluncurkan gerakan nasional ‘Rise n Speak – Berani Bicara, Selamatkan Sesama’ yang mendorong korban untuk berani bersuara,” ucap Nurul, lagi.

Selain itu, Nurul meyakini bahwa perlindungan tidak bisa dilakukan oleh aparat saja. Dibutuhkan keberanian dari korban, empati dari masyarakat dan dukungan sistemik dari penegak hukum.

Pertemuan ini juga diisi dengan paparan materi dari Ms Angus KEI, yang menyampaikan prosedur dan langkah-langkah perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan anak dalam proses investigasi. Ia memaparkan data tahun 2024 yang mencatat 1.472 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 55% kekerasan fisik dan 45% kekerasan seksual serta peningkatan signifikan kasus pornografi anak berbasis daring.

Selain data dan tantangan, disampaikan pula berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh Kepolisian Hong Kong seperti:- Wawancara rekaman video oleh petugas terlatih,- Pelibatan pendamping bagi korban,- Penyelidikan oleh petugas sesama jenis,- Simulasi tahunan layanan satu atap.Di sisi lain, Nurul Azizah mengapresiasi langkah-langkah tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju kerjasama lebih konkret.

“Karena itulah, kami optimis, pertemuan ini akan memperkuat sinergi antara Polri dan Hong Kong Police Force, khususnya dalam upaya perlindungan kemanusiaan lintas yurisdiksi,” tutupmantan Kabagpenum Divisi Humas Polri ini.

Melalui pertemuan itu sendiri menjadi wujud nyata kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan global perlindungan kelompok rentan, serta menjadi momentum penting dalam penguatan diplomasi penegakan hukum antara Indonesia dan Hong Kong. © RED/POE-JIE/EDITOR : GOES

Related posts

Senilai Rp 2,7 Miliar, CRISTIANO RONALDO Dihadiahi Mobil Mewah dari Sponsor Al Nassr

Redaksi Posberitakota

Puluhan Tahun Warga Gaza Hidup Mencekam, ‘TRAGEDI PALESTINA’ Di manakah Nurani Anda?

Redaksi Posberitakota

Waspadalah, WHO Deteksi Ada 200 Kasus Cacar Monyet Lebih di 20 Negara

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang