JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Musyawarah Nasional Keluarga Besar Putra-Putri (Munas KBPP) Polri dipastikan ditunda sampai enam bulan kedepan. Hal tersebut akibat terjadi perdebatan terkait bakal calon yang akan mencalonkan diri.
Karena itu pula, Ketua Umum (Ketum) KBPP Polri yang lama, Evita Nursanty masih tetap menjabat. Terlebih lagi karena yang bersangkutan belum dinyatakan demisioner.
“Namun seusai mekanisme PO AD/ART, sudah dilakukan verifikasi dan penetapan calon Ketua Umum KBPP Polri pada tanggal 19 April 2026 lalu,” ucap Panitia Pengarah Munas KBPP, DR Enita Adyalaksmita SH MH, Jumat (14/5/2026).
Disebutkan pula bahwa dalam persidangan sebagian peserta memohon agar dibatalkan dan bahkan meminta pencalonan baru. Padahal, sebelumnya telah ditetapkan dan diverifikasi bakal calon Ketua Umum KBPP periode 2026-2031.
“SC tidak mau melanjutkan, karena dianggap melanggar AD/ART dan juga PO (peraturan organisasi) KBPP Polri,” terang DR Enita, menambahkan.
Bukan hanya itu saja. Keputusan penundaan Munas KBPP sudah disetujui oleh peserta dan telah diketok palu oleh pimpinan sidang, sehingga sidang pun ditutup.
Masih terkait penundaan Munas KBPP Polri, jelas merupakan atau tetap menjadi kewenangan ketua umum yang masih menjabat sebagai Ketua Umum KBPP Polri.
“Apalagi karena masih dalam tahap pembahasan Tatib oleh SC (steering commitee) dan Ketua Umum Evita Nursanty pun belum dinyatakan Demisoner,” ucap dia, lagi.
Selaku Pimpinan Sidang, DR Enita menyatakan bahwa penundaan merupakan langkah bijak dan demokratis. “Kenapa? Karena telah disetujui semua peserta,” pungkasnya.
Patut diketahui bahwa sebelumnya Munas KBPP Polri dibuka oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Karyoto, Jumat (15/5/2026). © RED/AGUS SANTOSA

