JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Akibat terkait kasus serius penyalahgunaan Narkoba, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, mengambil langkah tegas terhadap dua tempat hiburan di Jakarta Barat (Jakbar).
Sedangkan tempat hiburan tersebut masing-masing ‘B Fashion’ dan ‘The Seven’. Keduanya tak ada ampun dilarang beroperasi, menyusul kasus penyalahgunaan Narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026) pekan lalu.
Adapun langkah tegas terhadap pencabutan izin operasional tersebut, justru menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan serta kualitas ekosistem pariwisata dan hiburan di Jakarta.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta menegaskan agar setiap pelaku usaha pariwisata wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan, menjaga standar operasional serta memastikan lingkungan usahanya bebas dari aktivitas yang melanggar hukum.
Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, Pemprov DKI tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi terjadinya aktivitas ilegal.
“Langkah tegas pencabutan izin operasional merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ucapnya kepada media, Jumat (15/2026) kemarin di Jakarta.
Lebih jauh Andhika Permata mengingatkan bahwa pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya. Tetapi, juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya. Oleh karenanta, pengawasan internal oleh pengelola menjadi hal yang wajib dilakukan secara konsisten.
Selain itu, Disparekraf Provinsi DKI Jakarta juga akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
“Langkah pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. ® RED/AGUS SANTOSA

