BALI (POSBERITAKOTA) – Kesbangpol Bali klarifikasi polemik pelantikan Madas Nusantara di Denpasar. Klarifikasi ini disampaikan Minggu, 31 Mei 2026, menanggapi beredarnya video terkait kehadiran pejabat. Publik mengaitkan kegiatan tersebut dengan Pemerintah Provinsi Bali.
Gede Adhi Tiana Putra, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bali, memberikan penjelasan. Kesbangpol Bali memberikan penjelasan ini menyusul berbagai tanggapan publik. Ia mewakili pemerintah provinsi dalam klarifikasi resmi ini.
Tanggapan tersebut muncul setelah pelantikan Pengurus DPW Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) Provinsi Bali. Acara itu berlangsung pada 17 Mei 2026. Pelantikan dilaksanakan di Gedung PWI Bali, Denpasar.
“Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta tidak hadir secara langsung,” tegas Gede Adhi Tiana Putra. Ia melanjutkan, “Saya hadir membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Bali.” Penugasan ini berdasarkan arahan dari Kepala Badan Kesbangpol Bali.
Kehadirannya bukan sebagai representasi kehadiran fisik Wagub. Ini penting untuk diluruskan kepada masyarakat luas. Kesbangpol Bali mengimbau masyarakat untuk bijak.
Jangan menyimpulkan informasi dari potongan video yang beredar. Konteks utuh harus dipahami sebelum menarik kesimpulan. Hal ini untuk menghindari misinformasi di publik.
Adhi Tiana Putra juga menjelaskan legalitas organisasi tersebut. “DPW Madas Nusantara Provinsi Bali telah melalui proses administrasi,” katanya. Organisasi ini telah mengantongi Surat Tanda Melapor (STM) Ormas sesuai ketentuan.
Pihak Kesbangpol Bali juga menyoroti adanya organisasi serupa. Beberapa entitas menggunakan nama mirip secara nasional. Masyarakat diminta teliti membedakan Madas Nusantara Bali agar tidak salah paham.
Kesbangpol Bali mengingatkan semua organisasi kemasyarakatan terdaftar di Bali. Setiap ormas wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga harus menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di daerah.
Dengan klarifikasi ini, Kesbangpol Bali berharap polemik dapat mereda. Informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan secara akurat. Kesbangpol Bali klarifikasi ini untuk menjaga kondusifitas wilayah. ®RED/BALI 01

