31.8 C
Jakarta
19 June 2026 - 19:47
PosBeritaKota.com
Uncategorized

Akibat Pencabutan STLO, Pemprov Bali Digugat Secara Hukum Madas Nusantara

BALI (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi Bali melalui Kesbangpol mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi (STLO) Madas Nusantara di Kota Denpasar. Keputusan ini memicu rencana gugatan hukum dari organisasi tersebut. Pencabutan STLO Madas Nusantara ini menjadi sorotan publik.

Pencabutan status administratif ini dilakukan Kesbangpol Bali. Langkah tersebut menyusul rapat Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan. Tim ini melibatkan Satpol PP, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Korem 163/Wirasatya.

Kepala Kesbangpol Bali, Gede Suralaga, menyatakan keputusan ini. Pencabutan STLO Madas Nusantara merespons aspirasi masyarakat. Ini juga hasil pembahasan tim pengawas terkait tuduhan aktivitas mengarah premanisme.

Dengan pencabutan ini, Madas Nusantara tidak lagi tercatat resmi di Kesbangpol Bali. Namun, Kesbangpol hanya mencabut status administratif organisasi. Organisasi tetap dapat beraktivitas di luar pencatatan tersebut.

Sekretaris Jenderal Madas Nusantara, H. Fauzi, membantah tuduhan premanisme. Ia menegaskan organisasinya fokus pada pemberdayaan masyarakat Madura. Fauzi menilai pencabutan STLO tidak berdasar dan merugikan citra organisasi.

Madas Nusantara berencana menempuh jalur hukum. Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Organisasi ini juga melayangkan pengaduan ke Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman RI.

Langkah hukum ini diambil untuk mencari keadilan. Organisasi ingin memastikan hak mereka terlindungi sesuai aturan. Kasus pencabutan STLO Madas Nusantara ini menunjukkan upaya pengawasan pemerintah. ® RED/BALI 01

Related posts

Musisi & Pencipta Lagu, YANTO SARI Diciduk Aparat Polda Metro Jaya

Redaksi Posberitakota

1 Pelaku Ditangkap dan 2 Buron, Ditpolairud Polda Bali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu di Buleleng

Redaksi Bali

Rugikan Negara Rp 30 M, POLDA METRO JAYA Bongkar & Tangkap Sindikat Pemalsuan Materai

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang