33.6 C
Jakarta
20 November 2024 - 14:13
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dipimpin Ketua Yuke Yurike, KOMISI D DPRD & DINAS BINA MARGA DKI Bahas Rancangan Perda APBD 2025

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pembahasan dan pendalaman terkait Rancangan Perda APBD 2025 terus bergulir di hari kedua, antara Komisi D DPRD dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Selasa (19/11/2024) sore kemarin. Meskipun situasi di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, diguyur hujan gerimis.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Yang juga didampingi Wakil Ketua Komisi D, Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D, Habib Muhammad bin Salim Alatas.

Tak hanya unsur pimpinan, ikut hadir pula para anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang antara lain ada Abdurrahman Suhaimi, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Ghozi Zulazmi, Pantas Nainggolan, Setyoko, Ali Lubis, Jamilah Abdul Gani, Matnoor Tindoan, Judistira Hermawan, Sardy Wahab Sadri, Ahmad Ruslan, Husen, Alwi Moehamad Ali, Ferrial Sofyan, Neneng Hasanah serta Bun Joi Phiau.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengungkapkan bahwa pembahasan dan pendalaman terkait Rancangan Perda tentang APBD 2025 dibicarakan secara lebih dalam bersama Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

“Jadi sore hari ini, kita lanjut untuk pembahasan RAPBD, khusus untuk Dinas Bina Marga,” tegas Yuke Yurike.

Sedangkan dari pihak eksekutif, nampak ikut dalam rapat. Mereka meliputi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris dan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo yang didampingi jajaran anak buahnya.

Sementara itu untuk kegiatan rapat tersebut, jelas mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 990/UD.00, ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. ® RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Terkait Tentang Manfaat Teknologi AI, DISHUB DKI Jajaki Kerjasama dengan Google Inc

Redaksi Posberitakota

Muswil Pemuda Pancasila se-DKI Siap Digelar di Hotel Twin Jakarta Selatan

Redaksi Posberitakota

Sepanjang Tahun 2022, KEJATI DKI JAKARTA Bisa Selamatkan Uang Negara Rp 7,6 Triliun yang Dikorupsi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang