JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Untuk pendaftaran rekrutmen para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara serentak pada 239 kelurahan di Jakarta, mulai Senin (23/6/2025) hari ini.
Seperti dijelaskan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel serta bekerjasama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
“Sedangkan untuk total lowongan pada posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar pada 239 kelurahan di Jakarta. Namun jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri dan lain sebagainya. Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” terang Faisol kepada media di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ditambahkan baha bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balaikota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut. Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.
“Tapi, bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balaikota, tidak perlu khawatir. Sebab, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” ujarnya.
Terkait persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:
– Warga Negara Indonesia (WNI);
– Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
– Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Namun adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025 dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.
“Untuk seluruh proses rekrutmen PPSU ini berlaku gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” tutup Faisol. © RED/AGUS SANTOSA

