35.1 C
Jakarta
29 April 2024 - 19:38
PosBeritaKota.com
Hukum

Keluarga Ratu Dangdut, 3 ANAK-MENANTU Digrebek saat Pesta Sabu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Alamak! Ini namanya fenomena kemenangan para bandar Narkoba di Tanah Air. Bayangkan, tak kurang dari waktu sepekan ada dua keluarga artis dan penyanyi dangdut kena sergap aparat kepolisian.

Langkah yang telah dicapai aparat kepolisian, lagi-lagi perlu diapresiasi positif. Babat habis para bandar, pengedar dan artis kalangan pengkonsumsi Narkoba. Sebaliknya, beri penghargaan kepada aparat kepolisian yang bisa mengungkap kasus tersebut.​Setelah Fachri Albar (putra Ahmad Albar), pedangdut Roro Fitria, terakhir Dhawiyah Zaida bersama dua kakaknya Syechan dan Ali Zaenal Abidin (putra-putri Ratu Dangdut Elvie Sukaesih) digrebek aparat kepolisan di rumahnya. Ada pula menantu dan calon menantu.

“Saat ini, mereka semua ditahan dan dijadikan tersangka. Fachri di Polres Jaksel, Roro dan keluarga Elvie Sukaesih di Mapolda Metro Jaya,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.​Terungkapnya kasus Dhawiyah Zaida pemakai Narkoba, bermula dari sang pacar bernama Muhammad ditangkap sebagai bandar dan pengedar. Dari situ langsung dikembangkan dan berhasil ditangkap manakala mereka sedang pesta sabu.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari Ratu Dangdut Elvie Sukaesih, terkait kasus yang menimpa ketiga anak, menantu dan calon menantu. ■ RED/DWI/GOES/BUD

Related posts

Gugatan Dikabulkan, HAKIM PERINTAHKAN HARMOKO Bayar Pesangon 3 Wartawan POSKOTA

Redaksi Posberitakota

Pernah Dilaporkan ke LHKPN, BUPATI NENENG Punya Kekayaan Rp 73,4 Miliar

Redaksi Posberitakota

Masih Proses Penyidikan, KPK Perpanjang Penahanan Rommy Selama 30 Hari Kedepan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang