PosBeritaKota.com
Opini

Lantaran Sudah Jadi Penguasa Ruang Publik, INDONESIA Harus Berani Melawan Hegemoni Platform Global

OLEH : BENZ JONO HARTONO

KEMAJUAN teknologi informasi memang membawa banyak manfaat, tetapi juga dapat menghadirkan ancaman baru yang tidak kalah serius.

Bahkan dominasi platform digital global yang diantaranya ; Facebook, Google, TikTok, X dan raksasa teknologi lainnya, kini bukan hanya sekadar penyedia layanan.

Tetapi, juga sudah menjadi penguasa ruang publik. Mereka mengendalikan arus informasi, membentuk opini dan bahkan menentukan perilaku generasi muda.

Indonesia dengan 270 juta penduduk adalah pasar raksasa. Namun sayangnya, negara ini lebih sering tampil sebagai konsumen pasif daripada pemilik kedaulatan.

Pemerintah terkesan masih ragu menghadapi para pemilik platform global, seakan takut kehilangan investasi atau akses pasar. Padahal, keberanian justru menjadi kunci untuk melindungi bangsa dari kolonialisme digital.

Platform digital global tidak pernah peduli pada nilai, moral maupun identitas bangsa. Yang mereka kejar hanya satu, keuntungan. Algoritma yang mereka ciptakan dirancang untuk memaksimalkan keterikatan pengguna.

Kendati hal itu berarti menyajikan konten yang merusak adab, mengadu domba masyarakat. Atau mengeksploitasi data pribadi warga negara. Singkatnya, selama ada keuntungan, mereka tidak peduli pada kerusakan sosial yang ditimbulkan.

Inilah wajah baru kolonialisme, bukan lagi melalui senjata dan kapal perang, melainkan melalui aplikasi dan algoritma. Jika para pendiri bangsa berani melawan kolonialisme fisik, mengapa kita kini gentar menghadapi kolonialisme digital?

Pemerintah tidak boleh terus-menerus bersikap defensif. Sudah saatnya keberanian politik ditunjukkan dengan langkah konkret.

Pertama, regulasi tegas harus ditegakkan. Platform global wajib tunduk pada hukum Indonesia: mulai dari pembayaran pajak, perlindungan data pribadi, hingga kewajiban membangun kantor representatif di dalam negeri.

Kedua, negara perlu mendukung lahirnya platform lokal yang mampu bersaing. Tanpa ekosistem digital mandiri, bangsa ini akan terus bergantung pada pihak asing.

Ketiga, literasi digital rakyat harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah dipermainkan algoritma.

Kedaulatan digital bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendesak. Jika pemerintah terus ragu, maka jangan salahkan apabila bangsa ini hanya menjadi pasar tanpa harga diri.

Lebih berbahaya lagi, moral bangsa bisa hancur, demokrasi bisa direkayasa dan keamanan nasional bisa terancam oleh operasi asing yang menyusup lewat ruang digital.

Indonesia harus berani mengambil sikap. Kalau para pemilik platform global tidak mau tunduk pada aturan nasional, mereka harus siap angkat kaki. Tidak ada bangsa besar yang membiarkan dirinya disandera oleh algoritma asing.

Justru di era digital, keberanian adalah bentuk baru dari perjuangan kemerdekaan. Pertanyaannya sederhana, apakah kita ingin tetap menjadi bangsa yang merdeka atau rela menjadi budak digital? (***/goes)

(PENULIS : BENZ JONO HARTONO adalah Praktisi Media Massa di Jakarta dan Tim Perumus Publisher Right Platform Digital Dewan Pers)

Related posts

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, HUKUMAN Sebagai Demontrasi Kekuasaan (Seri-15)

Redaksi Posberitakota

Bisa Menguntungkan & Bikin Lebih Tenang Masyarakat, USULAN PEMBATALAN Kenaikan Pajak PBB-P2 di Provinsi DKI JAKARTA

Redaksi Posberitakota

Bukan Kejahatan Agama, TINDAKAN TERORISME adalah KEJAHATAN PIKIRAN

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang