PosBeritaKota.com
Hukum

Simpan Sabu dan Pistol, RIZAL DJIBRAN Disergap Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Aktor film laga yang juga dikenal sebagai DJ (disk jokey), Rizal Djibran tak bisa mengelak sebagai pengguna Narkoba jenis sabu, manakala disergap aparat dari Subdit 5 Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.

Ikhwal penangkapan artis yang pernah dekat dengan penyanyi dangdut Rita Sugiarto sepuluh tahun silam lebih itu, karena memang sudah diintai petugas sebulan belakangan. Makanya begitu disergap di rumahnya, ditemukan barang bukti sabu dan berbagai alat serta pistol Airsoft Gun.

“Ya, kami sudah menangkap seorang pria bernama Rizal Djibran yang berprofesi sebagai artis,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Sekitar Rabu (21/2) dinihari atau tepatnya pukul 02.30 WIB, petugas melakukan penyergapan di rumahnya di kawasan Grand Wisata, Bekasi. Barang bukti sabu seberat 0,66 gram yang disita aparat, tak bisa bikin berkelit Rizal Djibran.

Indikasi Rizal Djibran sebagai pemakai Narkoba, boleh jadi sudah cukup lama. Pasalnya, ia sejak sepuluh tahunan lalu, nyambi sebagai disck jokey (DJ) di sebuah diskotek di Jakarta. ■ RED/DWI/WAN/BUD

Related posts

Masih Terkait Kasus Pemerasan, KPK Sudah Geledah 3 Kantor Biro Jasa di Bali

Redaksi Bali

Kasus Pidana 7 Ton Emas, LQ INDONESIA LAWFIRM Dukung Kejagung RI Basmi Tuntas Penjahat Kerah Putih ‘BS’

Redaksi Posberitakota

Tuntut Pemerintah, WARGA HALIM Minta Tanah Miliknya yang Dipakai Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Dibayar

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang