JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Merespon apa yang diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas), Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan kalau pihaknya siap menutup 36 diskotek yang disebut-sebut sebagai sarang atau peredaran Narkoba.
“Pemprov DKI Jakarta siap menutut ke-36 diskotek, jika BNN menyampaikan nama-namanya. Kami pasti akan menutup, sesuai informasi dari Pak Buwas,” ucapnya, serius di Jakarta, sekaligus merespon positif informasi yang bakal disampaikan Kepala BNN tersebut.
Pada bagian lain, Kepala Satpol PP Yani Wahyu, berjanji bakal menindak tegas tempat-tempat hiburan yang melanggar, apalagi menjadi sarang atau peredaran Narkoba. Yang pasti, pihaknya akan menjalaninya secara tegas, apalagi ada arahan dari Gubernur Anies Baswedan.
“Satpol PP pun akan bertindak sesuai aturan. Apalagi, negara kita ini berlandasan hukum. Yang salah ya harus ditindak tegas,” papar Yani yang dikonfirmasi awak media.
Sejumlah diskotek disebut pernah melanggar atau ditutup sementara dan mendapat teguran keras. Sebut saja ada Diskotek Pujasera, Eksotik, Diamond serta MG. Sedang yang lainnya beberapa di antaranya Illigals, Tematik, Golden Crown, Classic, B’Fashion Club, Happy Puppy, Travel, New Monggo Mas, Bandara, Kota Indah, Top 1 serta banyak lagi. ■ RED/DWI/RIO/GOES