BALI (POSBERITAKOTA) – Sekelompok orang melakukan perusakan vila Nusa Dua di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Rabu (10/6). Insiden ini dipicu sengketa sewa antara WNA Rusia ED dan pemilik properti.
Peristiwa perusakan ini terjadi di Vila Dom, Jalan Nusa Dua Highland Nomor 25. Properti tersebut berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Kerusakan yang dilaporkan meliputi bagian bangunan vila. Pintu gebyok Bali juga dilaporkan hancur.
Sekelompok orang menyerbu vila mewah itu pada Rabu, 10 Juni 2024 siang. Mereka melakukan aksi perusakan sejumlah fasilitas di dalam properti. Korban adalah seorang WNA Rusia berinisial ED, berumur 47 tahun.
Konflik bermula dari perselisihan pembayaran sewa Vila Dom. WNA ED dan pemilik properti memiliki perbedaan pandangan. Pihak pemilik meminta ED segera mengosongkan vila.
Namun, ED menolak permintaan pengosongan properti tersebut. Ia merasa masih sebagai penghuni yang sah. Penolakan ini memicu insiden perusakan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan adanya laporan. Laporan terkait dugaan insiden perusakan properti ini telah diterima.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Petugas telah memulai proses penyelidikan.
“Laporan korban sudah diterima,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. “Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.” Polisi masih melakukan pendalaman keterangan dan bukti yang ada.
Penyelidikan bertujuan mengetahui secara jelas duduk perkara kasus ini. Petugas berupaya mengungkap semua fakta di lapangan.
Insiden perusakan vila Nusa Dua ini menjadi perhatian publik. Pihak berwenang terus mengusut tuntas kasus tersebut. ® RED/BALI 01

