JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pembangunan di Papua tidak dapat hanya dilihat dari pendekatan infrastruktur dan keamanan saja. Bentuk perlindungan terhadap warga sipil juga harus menjadi fondasi utama dalam membaca dinamika konflik, stigmatisasi dan agenda pembangunan di Papua.
Pandangan tersebut di atas dilontarkan Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, saat tampil sebagai pembicara dalam Diskusi Publik MPSI yang bertemakan ‘Perlindungan Warga Sipil, Stigmatisasi Konflik dan Tantangan Pembangunan Papua’, Jumat (12/6/2026) kemarin di Graha MPSI, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut dia bahwa MPSI memandang Papua sebagai isu multidimensi yang tidak cukup dipahami dari satu sudut pandang. Papua perlu dibaca melalui perspektif sosial, kemanusiaan, adat, pembangunan, keamanan warga sipil, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Melalui forum tersebut, Noor memaparkan temuan awal riset MPSI yang dilakukan melalui mix method dengan pendekatan analisa data, meliputi data primer, data sekunder, wawancara mendalam, observasi lapangan, dan pemetaan risiko konflik.
“Namun berdasarkan temuan MPSI, terdapat lima pola ancaman utama terhadap warga sipil di Papua. Antara lain meliputi intimidasi sosial maupun politik, disinformasi serta propaganda, pengungsian akibat konflik, kekerasan fisik, dan gangguan terhadap layanan pendidikan maupun kesehatan, ” tegasnya, lagi.
Selain itu, Noor juga menilai terkait masih adanya ancaman terhadap warga sipil, dikentarai tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan langsung. “Bentuk ancaman seperti intimidasi juga dapat muncul melalui tekanan sosial, simbol, pelabelan politik serta narasi yang menciptakan rasa takut ditengah masyarakat”, ungkapnya.
Selanjutnya, Noor tak lupa menyoroti bahaya disinformasi di ruang digital. Hhoaks dan propaganda dapat memperbesar polarisasi, memperlebar ketidakpercayaan serta menjadi pemicu ketegangan horizontal maupun vertikal di Papua.
“Seperti kasus pengungsian akibat konflik harus menjadi perhatian serius. Warga yang mengungsi tidak hanya kehilangan tempat tinggal. Tetapi, juga kehilangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, penghidupan dan juga ruang sosial,” sebutnya, panjang lebar.
Sejauh pengamatan Noor, kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, Lansia, guru, tenaga kesehatan, pekerja sipil dan masyarakat adat disebut sebagai pihak yang paling terdampak pada saat konflik terjadi.
“Oleh karenanya, MPSI mendorong adanya standar operasional yang lebih jelas dalam penanganan pengungsi konflik Papua. Standar tersebut perlu mencakup pendataan, bantuan darurat, pendidikan sementara, layanan kesehatan, pemulihan sosial, mekanisme pelaporan, dan koordinasi lintas lembaga,” urainya.
Tak lupa Noor menekankan betapa pentingnya memperkuat mekanisme penyelesaian konflik berbasis lokal. “Peran tokoh adat, tokoh agama, musyawarah warga, dialog komunitas, jejaring gereja, serta kolaborasi antara mekanisme adat dan pemerintah, dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat,” sebutnya.
Dibagian akhir, Noor bilang bahwa negara perlu hadir. Tentu saja bukan hanya sebagai penyelenggara pembangunan, namun juga menjadi pelindung warga sipil dan pemulih kepercayaan sosial.
“Dalam hal ini, Papua tidak cukup dibangun dengan proyek dan infrastruktur. Pembangunan Papua harus bertumpu pada perlindungan manusia, penghormatan adat, pemulihan rasa aman serta hadirnya negara. Dimana nantinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan wilayah yang hakiki,” tutupnya. ® RED/APRILIO RIZKY /EDITOR : GOES

