29.3 C
Jakarta
21 June 2026 - 19:54
PosBeritaKota.com
Daerah

Bersama Densus 88, Polda Bali Waspadai Radikalisme Melalui Dunia Digital

BALI (POSBERITAKOTA) – Polda Bali bersama Densus 88 Antiteror Polri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai radikalisme di dunia digital. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Denpasar pada Sabtu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali.

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, menjelaskan perkembangan teknologi informasi kini dimanfaatkan pihak tertentu. Mereka menyebarkan paham radikal, ujaran kebencian, hingga hoaks melalui media sosial.

“Teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menyimpan ancaman nyata. Salah satu yang harus kita waspadai adalah penyebaran paham radikal,” ujar Suwandi.

Menurutnya, kelompok radikal sering menggunakan media sosial sebagai sarana propaganda. Anak muda dan pengguna internet yang kurang kritis menjadi kelompok rentan terpapar informasi tersebut.

Untuk itu, Polda Bali mengajak masyarakat membangun “Benteng Digital” bersama. Langkah ini diwujudkan melalui penggunaan internet secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya. Warga juga diminta aktif melawan hoaks dengan menyebarkan konten positif dan melaporkan akun penyebar konten radikal.

Kombes Pol. Suwandi Prihantoro menegaskan Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman radikalisme online. Sinergi dengan berbagai komunitas dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama.

Kolaborasi ini diharapkan dapat membuat upaya pencegahan berjalan lebih efektif. Upaya bersama sangat penting untuk melawan penyebaran radikalisme di dunia digital dan menjaga Bali tetap aman serta kondusif. ® RED/BALI 01/EDITOR : GOES

Related posts

Hujan Deras di Kota Denpasar Sebabkan Pohon Tumbang dan Sejumlah Bangunan Rusak Parah

Redaksi Bali

Minta Supaya Menjaga Integritas, GUBERNUR JATIM KHOFIFAH Beri Pesan Saat Lantik 160 Pejabat Administrator Eselon III

Redaksi Posberitakota

Gugat Kapolri & Jaksa Agung ke PN Tanjung Karang, SUMIATI Tak Terima Dikriminalisasi Atas Laporan Jaksa

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang