PosBeritaKota.com
Hukum

Nekad jadi Kurir, 2 PENGANGGURAN Diringkus Unit Narkoba Polsek Kembangan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Dua pengangguran nekad bisnis narkoba. Mereka diringkus anggota Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, saat akan transaksi di Jalan Basmol, Kembangan Utara. 

Petugas menyergapnya di depan Pos RW 06 Jalan Basmol Raya Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, Sabtu (28/04) lalu.

Tersangka MS (20) dan BR (23) saat digeledah, petugas menyita satu paket narkotika jenis shabu seberat 0,34 gram. Kedua tersangka warga Pedongkelan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, selanjutnya digiring ke Polsek Kembangan.​”Saya sama teman dijanjikan uang antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta, jika lancar mengantarkan barang ke pembeli,” kata MS yang mengaku tidak tahu-menahu, siapa dan bagaimana wajah pemilik shabu itu.

Sedangkan tersangka BR mengaku sebagai pengangguran, karena sudah lama tidak bekerja. Sebenarnya, ia pun tidak mau menjadi kurir. Namun lantaran terpaksa dan terdesak butuh uang, makanya nekad menjadi kurir narkoba. ​​​ Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi SH MH , pihaknya setelah mendapatkan informasi langsung memerintahkan Panit Narkoba, Iptu Aep Haryaman SH.

“Berkat kecepatan kami, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Supriadi didampingi Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo Sik MH, Senin (30/4) malam. [WARTO/RED]

Related posts

Dituntut 3 Tahun Penjara, AA GATOT Miliki Senjata Api dan Satwa Liar

Redaksi Posberitakota

Gegara Ekstasy, LUCINTA LUNA Kena Vonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan oleh PN Jakbar

Redaksi Posberitakota

DINILAI TERBUKTI TERIMA SUAP RP 32,4 MILIAR, MANTAN MENSOS JULIARI BATUBARA DITUNTUT PENJARA 11 TAHUN

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang