33.1 C
Jakarta
22 November 2024 - 17:13
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pansus Menara Selular, DPRD DKI Diminta Libatkan Aktifitas Perkotaan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Lembaga DPRD DKI Jakarta diminta dalam proses pembahasan panitia khusus (Pansus) Tower Mikrosel agar melibatkan unsur masyarakat, terutama aktivis perkotaan. Tujuannya agar pembahasan lebih komprehensif dan transparan sehingga pasukan Pansus tidak masuk angin di tengah jalan.

“Terlalu banyak persoalan dalam penanganan Tower Mikrosel ilegal ini, sehingga kami khawatir akhir dari Pansus nanti, jauh dari harapan masyarakat,” kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto di Jakarta, Sabtu (5/5). 

Ditambahkannya dewan Pansus harus berani melibatkan aktivis perkotaan untuk membedah maraknya keberadaan menara Mikrosel yang melanggar izin sehingga berpotensi merugikan negara dari sektor pajak.

Ia juga mengakui bahwa Pansus ini sangat penting karena maraknya Tower Mikrosel ilegal bukan hanya merugikan Pemprov DKI dari sektor pajak dan retribusi, tapi juga membuktikan adanya jaringan oknum di lingkungan Pemprov yang hanya memikirkan isi kantongnya sendiri dibanding menegakkan peraturan. 

“Target dari Pansus juga harus bisa mengungkap oknum yang terlibat membekingi ribuan menara selular ilegal,” kata Sugiyanto

Pihaknya mengaku miris dapat kabar bahwa sejumlah oknum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait dengan perizinan tower ilegal. Bahkan di Jakarta terdapat ribuan titik menara mikrosel yang berdiri di atas lahan milik Pemprov, tapi tidak bayar sewa lahan. 

“Berarti terjadi pelanggaran ganda yakni tidak bayar sewa lahan dan tidak bayar pajak dan retribusi karena pembangunan tidak ada izin, cuma dibeking oknum supaya lancar,” sambung Sugiyanto.

SKPD dimaksud di antara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas), Dinas Bina Marga, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata).

Aktivis yang akrab disapa SGY itu juga menyesalkan di awal pembentukan Pansus, terjadi polemik, karena meski pembentukan Pansus ini sudah direkomendasikan Komisi A sejak Januari 2018, namun SK pembentukan Pansus itu baru ditandatangani Ketua DPRD Prasetio Edy Marsudi pekan ini. Itu pun setelah diributkan lewat media massa. 

“Karena itu, mau tak mau DPRD sebaiknya melibatkan aktivis dalam proses pembahasan Pansus sebagai pengamat dan pemantau agar pembahasan dapat transparan dan anggota maupun pimpinan Pansus nggak bakal berani main-main,” tegasnya. ■ RED/JOKO

 

Related posts

Dukung Kinerja Pemprov DKI, BAPPEDA Gelar Konsultasi Publik Soal RKPD

Redaksi Posberitakota

Jakarta Lebih Sehat & Tertata Rapi, HERU BUDI Tegaskan Pemprov DKI Gencar Melakukan Penataan Kawasan

Redaksi Posberitakota

Masa Transisi dari Kemarau, KOMISI D DPRD Ingatkan Dinas SDA DKI Antisipasi Hadapi Musim Hujan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang