PosBeritaKota.com
Hukum

Dua Genk Tawuran, SEORANG ANGGOTA Polsek Tambora Luka Kena Lemparan Batu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Berusaha membubarkan tawuran 2 kelompok remaja di perbatasan Jembatan Besi dan Grogol, Jakarta Barat, seorang anggota Polsek Tambora, Bripka Kaspon Yitron Gurning, mengalami luka di pelipis kanan akbat terkena lempatan batu. Usai bentrokan puluhan polisi mengamankan sebanyak 18 orang.

Penangkapan pelaku tawuran dari dua kubu Genk LIBERTI Jembatan Besi dan Genk WWT (Wi Walk Together) Semeru Grogol, Jakarta Barat, dipimpin Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH dan melibatkan 36 anggota serta termasuk Tim Pemburu Preman (TPP) Polsek tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan tawuran berlanjut. Apalagi nantinya menjadi musuh bebuyutan. Mereka tidak pikirkan dampaknya dapat merugikan masyarakat banyak, ” ujar Kapolsek , Jumat (6/7) pagi.

Menurut Iver, tawuran yang terjadi Kamis (5/7) sekitar pukul 05:00 WIB akhirnya dapat dibubarkan tak sampai satu jam. Namun belakangan petugas dikejutkan dengan adanya anggota bernama Bripka Kapson Yitron Gurning yang terkena lemparan batu hingga pelipis kanannya luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Tidak menunggu lama, puluhan petugas melaksanakan operasi penangkapan sampai dua kali dalam waktu berbeda dan hasilnya menangkap 18 orang berikut barang bukti. Mereka adalah Armi alias Arbin (17) , Yoki (22), Suharsono (30), Aldo (19), Zidan, (15), Sudarman (25), 7 (35), Sutomo (19) dan Dion (20). Dari mereka disita senjata tajam yang meliputi 4 parang, 5 cluirt, 7 bambu runcing dan ada juga yang ketika diperiksa mengantongi 1,5 linting ganja dan bong.

Selanjutnya pada operasi kedua juga ditangkap sebanyak 9 orang antara lain Arga (17), Sandi (15), Edo (18), Hardiansyah (14) , Febriabsyah (15), Salam (16), Surya (16), Rangga (15 dan Nujkis (16). Semuanya warga Jembatan Besi dan 9 orang yang pertama ditangkap warga Semeru, Grogol, Jakarta Barat. Pengakuan salah satu tersangka, sebelum bentrokan terjadi, mereka saling caci maki lewat media sosial.

Sementara Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH mengatakan, untuk meredam tawuran pihaknya sudah mengumpulkan para rokoh masyarakat dan RT/RW dari dua kampung tersebut. “Kami tidak akan ada kompromi, mereka yang membawa senjata tajam diproses sesuai hukum berlaku. (Warto)

Related posts

Penetapan Tersangka, SIKAP LQ INDONESIA LAWFIRM : “Dalam Menjalani Profesi, Advokat Kamarudin Tidak Bisa Dipidana”

Redaksi Posberitakota

Diduga Mirip Ada di Kasus Video Porno, POLDA METRO JAYA Bisa Saja Panggil Gisel Sebagai Saksi

Redaksi Posberitakota

BUKTI ADA OKNUM MARKUS DISERAHKAN LQ INDONESIA, KAPOLDA DIMINTA TINDAK PEJABAT YANG MINTA GRATIFIKASI RP 500 JUTA

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang