28 C
Jakarta
31 December 2024 - 00:20
PosBeritaKota.com
Hukum

Geluti Bidang Advokat, STEFANUS GUNAWAN SH MHum Bertekad Bantu ‘Wong Cilik’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Dalam usianya yang sekitar satu bulan lagi genap berusia 48 tahun, Stefanus Gunawan SH, M Hum, tetap eksis menggeluti bidang hukum. Malah, lelaki jebolan magister hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini, bertekad membantu ‘wong cilik’ alias rakyat jelata yang membutuhkan bantuan hukum.

Berprofesi sebagai advokat yang ditekuninya sejak 1994 ini, diakuinya, memang sudah menjadi cita-citanya sejak duduk dibangku SMA sebelum melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. “Terus terang, saya sangat senang dengan profesi ini. Sebab, sejak duduk di bangku SLTA, saya melihat rakyat kecil sering tidak mandapat perlakuan yang tidak adil,” ucap ayah dua anak tersebut.

Tak cuma itu. Ia juga pernah berjanji kepada Tuhan YME, akan terus membela orang yang tidak mampu. “Dan, sejak itu pula, saya sudah bertekad bulat. Kalau hidup mati saya hanya sebagai advokat,” ucapnya sambil menambahkan meski dirinya sebenarnya dari keluarga mayoritas pebisnis. Meski sejak lulus sekolah banyak tawaran kerja yang menjanjikan, tapi dirinya tetap bertekat menjadi seorang lawyer.

Stefanus yang pada akhirnya pernah menerima penghargaan ‘The Leader Achieves In Development Award dari Anugerah Indonesia dan ‘Asean Development Citra Award’s dari Yayasan Gema Karya ini, mengaku sempat frustasi karena ketika masuk dunia pengacara ternyata dunia hukum itu bukan seperti yang dibayangkan sebelumnya. Ternyata di lapangan kondisi hukum jauh dari yang diharapkan. “Padahal, saat duduk di bangku kuliah, saya termasuk tipe yang sangat idealis,” tegasnya.

Advokat yang kini menjadi pengurus DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia ) Jakarta Barat kubu Juniver Girsang mengaku ketika itu melihat kondisi hukum masih carut marut. “Hukum itu sangat mahal dan seolah-olah hanya berpihak untuk orang yang berduit saja, Tapi, saya bertekad, apapun yang sudah dimulai harus dituntaskan dan pantang menyerah. Saya juga menyakini kalau semua itu, berkat pertolongan Tuhan YME semata,” kata advokat yang sudah menangani delapan belas kasus perkara Tipikor.

Advokat yang berkantor di Rukan Arjuna Niaga, Jalan Arjuna Utara No. I E, Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku sudah banyak kasus yang ditangani dari kasus pencurian hingga korupsi sekalipun. Bahkan kliennya berasal dari kalangan yang tidak mampu hingga orang berada.

“Apalagi saya juga pernah dibayar dengan buah mangga dan singkong,” ucapnya sambil tersenyum seraya mengenang masa lalu.

Menyangkut penegakkan hukum saat ini, Stefanus menyebutkan dalam Pemerintahan Jokowi, sudah mulai membaik, walaupun belum sesuai seperti yang diharapkan oleh masyarakat. “Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus-kasus besar yang sudah dapat diselesaikan, termasuk pelakunya yang pejabat publik. Padahal, pada zaman Orde Baru dulu, hal itu merupakan persoalan yang tabu,” ucapnya.

Namun untuk saat ini, tambah dia, pemerintah sudah tidak terlalu intervensi pada kasus hukum. Semua sudah diserahkan pada aparat hukum. “Bahkan dalam kasus tertentu, pemerintah memberikan dukungan terhadap aparat, agar kasus tersebut tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Stefanus juga menambahkan bahwa kondisi hukum saat ini sangat miris dengan banyaknya pejabat yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. “Seolah-olah, oknum pejabat yang kena OTT itu, sudah tidak punya malu lagi,” ucapnya, geram.

Nah, persoalannya mengapa hal ini masih saja terus terjadi? “Itu disebabkan karena pengawasan internal yang kurang diperdayakan. Misalnya, seharusnya pemerintah membentuk Timwas atau Cyber, tapi kenyataannya tidak berdayakan, sehingga semua itu hanya sebatas slogan saja,” pungkasnya. ■ RED/BUD

Related posts

Untuk Persiapan Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan, KAPOLRI Umumkan Putri Chandrawati Resmi Ditahan

Redaksi Posberitakota

DALAM KASUS ‘HOTEL PROSTITUSI’, PN TANGERANG JATUHKAN PUTUSAN 10 BULAN PENJARA KEPADA CYNTHIARA ALONA

Redaksi Posberitakota

Terkait Kasus TPPU & Gelapkan Dana, MANTAN & PRESIDEN ACT Terancam Hukuman Penjara Selama 20 Tahun

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang