JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pasca penggerebekan di rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11) dinihari lalu yang sempat menggegerkan publik itu, sepertinya bakal berbuntut panjang. Bahkan bisa berimplikasi masalah hukum. Kenapa?
Buktinya, Vicky Prasetyo tak terima kalau istrinya yang masih dalam proses cerai itu, didapati sedang berduaan dengan pria muda bernama Fiki Alman. Apalagi sama-sama berada di dalam rumah dan waktunya sudah dinihari.
Karena itu, keduanya dituding berselingkuh atau melakukan perbuatan mengarah zinah. Bahkan Fiki Alman diketahui berada dalam kamar Angel Lelga, saat penggerebekan yang disaksikan Ketua RT serta warga lain. Karena itu, Vicky pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan.
Laporan polisi bukan ditujukan kepada Angel Lelga saja. Fiki Alman pun, ikut dilaporkan. Mereka diduga melanggar pasal 284 terkait perzinahan. Sedang surat laporannya bernomor LP 2256/K/IX/2018/PRJ/MetroJakartaSelatan.
Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum bernama Marlon SH, seusai mendampingi Vicky Prasetyo bikin laporan ke Mapolres Jakarta Selatan. Akankah, kasusnya tersebut sampai ke meja hijau? Tunggu saja perkembangan berikutnya. ■ RED/RIO/BUDHI