25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 09:30
PosBeritaKota.com
Nasional

Spanduk SARA Beredar di Pengandaran, BAZNAS Tegaskan Tak Tahu Menahu

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – BAZNAS menegaskan pihaknya tidak tahu-menahu soal pemasangan spanduk berisi SARA di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Spanduk yang bertuliskan larangan bagi umat Kristiani merayakan Natal di luar gereja tersebut tercantum nama BAZNAS yang diprediksi untuk melakukan intrik adu domba oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, mengatakan koordinasi telah dilakukan dengan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Kabupaten Pangandaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, dan Majelis Ulama Indonesia setempat.

“Spanduk Pangandaran tersebut dipastikan bukan dari BAZNAS, baik tingkat pusat, propinsi maupun kabupaten,” ujar Arifin di kantor pusat BAZNAS kawasan Menteng, Jakpus, Jumat (21/12).

Ia mengatakan, penelusuran terhadap lokasi pemasangan spanduk dan pihak yang melakukan pemasangan spanduk terus dilakukan Kamis (20/12) sore. Menurutnya, tim BAZNAS Kabupaten Pangandaran telah sampai di lokasi pemasangan spanduk, namun spanduk tersebut sudah tidak tampak lagi.

“Meski spanduk sudah dicopot, namun fotonya mulai viral di medsos, makanya kami buru-buru memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terhasut,” papar Arifin.

Arifin juga baru saja menerima telepon maupun pesan elektronik di medsos yang mempertanyakan keberadaan spanduk tersebut. “Ada sejumlah muzaki (pemberi zakat) non-muslim yang mengancam tidak akan lagi memberikan zakat lewat BAZNAS jika spanduk itu milik kami,” ujar Arifin.

Menurutnya jumlah muzaki non-muslim tidak terlalu banyak, namun pemberian zakatnya lumayan besar. “Muzaki non-muslim umumnya terdiri dari perusahaan, kelompok, dan perorangan. Contohnya perusahaan dari Jepang, Thailand, China, dan lainnya,” tambah Arifin.

Sebagai lembaga pemerintah, BAZNAS menghimbau semua warga untuk saling menghormati dalam menjalankan hak-haknya, termasuk hak untuk beribadah dengan baik dan benar guna menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan negara dan masyarakat. ■ RED/JOKO

Related posts

Bakar Bendera Bertuliskan Tauhid, BANG DAILAMI FIRDAUS Kecam Sebagai Tindakan Biadab

Redaksi Posberitakota

Pantau Arus Balik via Udara, KAKORLANTAS POLRI Sebut Jalur Tol Cikampek & Cipali Terbilang Lancar

Redaksi Posberitakota

Ini di Tegal, BUPATI-KAPOLRES jadi Saksi Calon Kades Deklarasi Damai

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang