26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 05:13
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Di Mampang Prapatan, 32 MOBIL & MOTOR Parkir Sembarangan Ditindak Petugas Gabungan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kegiatan parkir liar di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan ditertibkan petugas gabungan Pemkot Jakarta Selatan. Sebanyak 32 kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor yang parkir di trotoar maupun bahu jalan dikempeskan ban maupun diderek.

Adapun wilayah yang disisir petugas antara lain Jl Gatot Subroto, khususnya di depan gedung PT Telkom. Lalu, di sepanjang Jl Mampang Prapatan, dan terakhir adalah di Jl Widya Chandra, dekat rumah dinas pejabat negara.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Chritianto, mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama Satpol PP, Polisi dan TNI menyisir kawasan Kecamatan Mampang Prapatan yang menjadi titik rawan parkir liar.

“Kami sengaja menyisir kawasan tersebut karena banyak terjadi pelanggaran parkir liar dan sering dikeluhkan masyarakat karena terjebak macet dan semrawut,” ujarnya di lokasi, Rabu (20/2).

Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan menindak total 32 kendaraan dari tiga ruas jalan itu. Rinciannya enam mobil dan 21 motor dicabut pentil, kemudian empat taksi dikenakan Tilang, dan satu mobil diderek.

“Kendaraan yang ditindak semua menyalahi aturan karena diparkir di fasilitas umum yang bukan tempatnya seperti di trotoar dan bahu jalan. Hal ini bisa merugikan warga lainnya yang menggunakan fasilitas umum,” jelas Christianto.

Dia menambahkan kalau trotoar jadi parkiran, lalu pejalan kaki bagaimana mau jalan. Kemudian yang parkir di bahu jalan, sudah pasti akan mempersempit lajur dan membuat kemacetan. Makanya ditindak tegas.

Christianto mengimbau masyarakat agar mematuhi ketertiban umum, termasuk memarkir kendaraan di tempat yang diperbolehkan. Sebab, kalau sampai diderek ruginya cukup besar karena pemilik kendaraan dikenakan denda Rp 500 ribu/hari. ■ RED/JOKO

Related posts

Tepat Pukul 10.24 WIB, HABIB RIZIEQ SHIHAB Datangi Polda Metro untuk Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka

Redaksi Posberitakota

Klaim BPJS Nunggak, RUMAHSAKIT Boleh Pinjam ke Bank DKI dengan Bunga Ringan

Redaksi Posberitakota

Kemampuan Arsip Ditingkatkan, DIAPUSIP DKI Gelar Lokakarya Arsiparis di Puncak Bogor

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang