30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:42
PosBeritaKota.com
Uncategorized

Kinerja KPU Perlu Diaudit, REKAP SUARA PILPRES Belum Tuntas Malah Sudah Diumumkan ke Publik

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Meski sudah 17 hari KPU mengumumkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019, namun ternyata hingga kini rekapitulasi suara pada sistem penghitungan (Situng) belum selesai. Menurut pengamat politik hal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan mendesak kinerja lembaga penyelenggara pemilu tersebut agar diaudit

Hingga saat ini atau H+2 Lebaran, Situng KPU belum menyelesaikan 100% rekapitulasi suara. “Hingga 07 Juni 2019, pukul 10.00 Wib, tercatat 97,064% data masuk. Sementara hasil rekapitulasi manual telah diumumkan sejak 17 hari lalu, tepatnya pada tanggal 21 Mei 2019. Ini aneh,” kata Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies (IPS) Muhammad Tri Andika di Jakarta, Jumat (7/6).

Ia meminta agar kinerja KPU diaudit secara independen dan transparan. “Pasalnya masyarakat perlu tahu, apa alasan KPU belum menyelesaikan rekapitulasi pada situng, setelah 17 hari mengumumkan hasil rekap manual,” tambahnya.

Menurut Andika kondisi seperti ini sangat di luar kewajaran. “Logikanya KPU sudah memiliki seluruh data di tiap TPS hingga 100 persen sebelum mengumumkan hasil rekap manual pada pada Selasa dinihari tanggal 21 Mei. Namun mengapa sampai saat ini Situng KPU belum selesai? Saya kira ada yang salah di sini. Perlu ada audit kinerja, karena ini berkaitan dengan penggunaan uang rakyat. KPU pun memegang peranan penting dalam demokrasi Indonesia,” ujar dosen Universitas Bakrie ini.

Andika khawatir dengan tidak selesainya rekapitulasi pada Situng, KPU dianggap melawan putusan Bawaslu. “Kita perlu tahu apa alasan KPU belum menyelesaikan Situng KPU, sementara data sudah lengkap. Kita khawatir ini akan membentuk opini seolah-olah KPU melawan putusan Bawaslu untuk mencermati proses Situng,” ujar Andika.

Selanjutnya, Andika meminta agar KPU bisa bersikap bijaksana dan terbuka. Terlebih saat ini KPU sebagai pihak terlapor dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pihak Prabowo Sandi.

“Untuk memperbaiki persepsi publik, KPU harus bersikap terbuka. Saya kira tidak bijak membiarkan Situng KPU yang belum selesai seperti ini. Saya kira KPU tidak punya masalah internal, karena selalu terlihat baik di publik. Jika pun ada, tentu kita perlu tahu, karena KPU ini milik seluruh rakyat Indonesia,” tutup Andika. ■ RED/JOKO/S

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang