JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan memperpanjang kembali penerapan PSBB transisi selama dua pekan atau 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Langkah itu mendapat reaktif dari anggota DPRD. Salah satunya Sekretaris Komisi E, Jhonny Simanjuntak. Menurutnya tak ada pengaruh meski PSBB transisi ditambah, jika Pemprov DKI tidak melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan dalam mencegah virus Corona.
“Menurut saya percuma, nggak ada gunanya sepanjang pola disiplin penerapan protokol kesehatan masih seperti kemarin,” kata Jhonny saat dikonfirmasi, kemarin.
Oleh karenanya, Politikus PDI Perjuangan ini berpendapat, harusnya Anies menetapkan status new normal di Jakarta, tetapi harus dibarengi dengan perketat pengawasan agar warga patuh untuk menjalani protokol kesehatan.
“Bagaimana cara memperketatnya? Harus hadir aparat Pemda DKI, katakanlah Satpol PP bekerja sama dengan kepolisian dan keamanan untuk menerapkan itu,” papar dia.
Dikatakan Jhonny bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemda DKI, penyebab banyak masyarakat yang mulai mengabaikan protap kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tak menjaga jarak.
“Jadi, saya hanya bisa katakan dengan perpanjangan PSBB transisi, itu hanya sekadar pemanis atau gagah-gagahan saja,” ucapnya.
Anggota DPRD Fraksi PDIP ini pun meminta Gubernur Anies untuk lebih tegas menegakkan aturan dalam 2 pekan ke depan. Selain itu Pemprov DKI harus juga membuat sebuah gerakan masyarakat sadar protokol kesehatan mulai dari tingkat RT/RW.
Masyarakat yang tergabung dalam gerakan ini yang kemudian bakal mengoreksi dan menegur bila ada anggota masyarakat lainnya yang melanggar protokol kesehatan.
“Kalau PSBB masa transisi masih seperti kemarin, tidak ada upaya dari Pemprov untuk melakukan pencegahan secara preventif dan tidak menjadi sebuah gerakaan masyarakat ya akan repot nanti,” pungkasnya. ■ RED/GOES