26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 05:25
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Bahas Pelaksanaan PSBB, ANIES Undang Gubernur Jabar, Banten & Kepala Daerah Penyangga Ibukota

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten serta seluruh kepala daerah (Walikota serta Bupati) sebagai daerah penyangga Ibukota, diundang Anies Baswedan untuk membahas pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang akan mulai diberlakukan pada 14 September mendatang.

Dikatakan Gubernur DKI bahwa pelaksanaan PSBB di Jakarta harus disinkrokan dengan daerah-daerah sekitar Jakarta. Tentu saja supaya pelaksanaannya nanti lebih efektif dan maksimal.

“Saya siang ini mengundang Gubernur Jabar dan Gubernur Banten. Selain itu juga Walikota Bekasi, Bupati Bekasi, Walikota Bogor, Bupati Bogor, Walikota Depok, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang serta Walikota Tangsel. Kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta, tetapi kita sinkronkan,” ucap Anies di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya bahwa Pemprov DKI dan para kepala daerah akan membahas kebijakan dan format PSBB secara bersama. Pada bagian lain juga termasuk soal pergerakan keluar masuk Jakarta.

“Jadi, formatnya, isi policy dan lain-lain baru nanti akan dibahas siang ini. Saya bisa menyampaikan bahwa nanti akan ada rapat. Nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka,” paparnya.

Selanjutnya, Anies menambahkan bahwa pihaknya akan mulai menerapkan PSBB pada 14 September 2020 mendatang. Karena itulah, papar dia, kegiatan perkantoran mulai ditiadakan dan aktivitas kendaraan umum mulai dibatasi. Baik itu jumlah kendaraan, jumlah penumpang dan waktu beroperasinya.

“Sementara untuk pemberlakuan ganjil genap akan ditiadakan mulai 14 September. Nah, itulah sebagian dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Nanti saja detailnya,” sebutnya, panjang lebar.

Masih terkait hal tersebut, sebelumnya Anies juga telah memutuskan untuk ‘menarik rem darurat’ dengan kembali menerapkan PSBB dalam rangka mengendalikan COVID-19. Salah satu kebijakan dari pelaksanaan kembali PSBB itu adalah membatasi kapasitas dan waktu operasi angkutan umum serta meniadakan kebijakan ganjil genap.

“Khusus untuk transportasi publik akan kembali dibatasi dengan ketat jumlah dan jamnya. Sedangkan ganjil genap untuk sementara, kita tiadakan dulu,” ujar Anies, seperti diungkapka dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Pemprov DKI.

Dalam pandangannya dengan peniadaan kebijakan ganjil genap, bukan berarti warga bebas bepergian dengan kendaraan pribadi. Bahkan, Anies mengingatkan warga agar tidak keluar rumah, karena Jakarta masih dalam situasi darurat COVID-19.

“Pesannya jelas, saat ini kondisi sangat darurat. Malah, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka, jangan ke luar rumah bila tidak terpaksa. Tetap di rumah saja., jangan ke luar dari Jakarta, kecuali bila ada kebutuhan sangat mendesak,” pintanya.

Dikatakan Anies lebih lanjut, kalau pihaknya akan membatasi pergerakan ke luar masuk Jakarta hingga batas minimal. Meski begitu, pembatasan ini tidak bisa hanya ditegakkan oleh Jakarta saja. Akan tetapi juga butuh koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah-pemerintah daerah di Bodetabek.

“Idealnya tentu saja bila kita bisa batasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga batas minimal. Namun, kenyataannya ini akan sulit ditegakkan hanya oleh Jakarta saja. Butuh koordinasi dan kerjasama erat dengan Pemerintah Pusat. Apalagi, utamanya Kementerian Perhubungan serta Pemda penyangga, yaitu kota-kota Bodetabek. Kami akan segera berkomunikasi dan berkoodinasi bersama, karena wabah ini kita alami sebagai satu daerah megapolitan bersama dan harus kita selesaikan bersama-sama juga,” ungkap Anies, mengakhiri. ■ RED/GOES

Related posts

ANIMO MASSA CUKUP BESAR, AKSI AKBAR SUPER DAMAI REUNI 212 TETAP DIGELAR DI JAKARTA & SENTUL BOGOR

Redaksi Posberitakota

Gebyar Budaya RW 02 Rawabuaya Cengkareng Ajak Anak Muda Cintai Indonesia

Redaksi Posberitakota

Resmikan Skywalk di Kebayoran, PJ GUBERNUR DKI Dorong Peningkatan Rasa Aman & Nyaman dalam Bertransportasi Umum

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang