JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tanggal 20 Juli 2017 dipastikan bakal menjadi hari pertama sidang gugatan cerai Gracia Indri terhadap David NOAH di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana, seraya menambahkan bahwa sidang yang akan dimulai pukul 09.00 WIB itu sudah diputuskan Ketua Majelis Hakim.
Ditambahkan Wasdi, setelah memeriksa kelengkapan berkas gugatan, diharapkan dalam sidang mediasi pihak penggugat dan tergugat bisa hadir.
Dalam gugatan cerai yang didaftarkan di PN Bandung, Gracia Indri menjadikan perselisihan terus-menerus sebagai pangkal masalah rumah tangganya dengan David NOAH.
“Alasan perceraiannya seperti Pasal 19 huruf F PP No. 9 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Yakni antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga,” tutur Wasdi Permana.
Gracia Indri dan David NOAH hanya mampu mempertahankan rumahtangga selama tiga tahun. Mereka menikah pada 28 Desember 2014 di Gereja Katedral, Bandung, Jawa Barat. Setahun setelah itu, gosip tak keharmonisan rumahtangga sering melanda. Apalagi mereka sama-sama sibuk. ■ Red/Ang