PosBeritaKota.com
Hukum

Ditangkap Polisi, Pretty Asmara Diduga Miliki Sabu dan Ektasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Mudah-mudahan kabar ini bukan isapan jempol yang bertujuan sensasional demi menaikkan pamor. Artis Pretty Asmara ditangkap polisi dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

“Yang pasti, artis berinitial PA atau yang bersangkutan sudah kita tangkap dan amankan,” terang Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7).

Namun begitu, mantan Kadiv Humas Polda Jatim yang kini ditarik ke Jakarta itu, belum bisa merinci perihal kronologis penangkapan artis bertubuh tambur tersebut. Ia hanya menambahkan kalau saat ini penyidik masih melakukan pengembangan. 

“Saat artis PA dilakukan penangkapan di TKP, kita temukan barbuk sabu dan ekstasi,” pungkas Argo Yuwono. □ Red/Ang


Related posts

Gugat Perdata Capai Rp 13 Triliun, KUASA HUKUM IRWAN SALEH Nilai Bank KB Bukopin Tak Punya Itikad Baik

Redaksi Posberitakota

MELALUI APLIKASI BINOMO, INDRA KENZ SUDAH DITETAPKAN JADI TERSANGKA DALAM KASUS INVESTASI BODONG

Redaksi Posberitakota

Aksi Tipu-tipu, ARISAN ONLINE ‘Mama Yona’ Bikin Ratusan Peserta Meradang

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang