25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 07:34
PosBeritaKota.com
Hukum

NORAK & KAGET KECANGGIHAN TEKNOLOGI GADGET, FERRY JUAN SH : SIBER SUDAH MERUPAKAN KEJAHATAN LUAR BIASA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Manakala dalam kehidupan ini tak bisa lepas dari perkembangan teknologi yang terus bergulir dan semakin canggih, kadang tanpa sadar kita pun seakan lepas kontrol dari implikasi atau akibat-akibat yang ditimbulkan. Bahkan semakin canggihnya tekhnologi, justru semakin nyata bahwa kejahatan siber merupakan kejahatan luar biasa.

Penilaian tersebut ditegaskan pengacara kondang nasional, Ferry Juan SH, saat diminta komentarnya oleh POSBERITAKOTA.COM terkait semakin ‘kebablasannya‘ penggunaan kecanggihan teknologi gadget, Kamis (27/1/2022) di Jakarta.

Menurut pengacara berpenampilan flamboyan bahwa hanya dengan jari tangan dan gadget, seseorang bisa melakukan aneka kejahatan. Sebut saja seperti kejahatan fitnah, penghinaan, perjudian, pengancaman, penipuan, pornografi, prostitusi dan bahkan peredaran Narkoba yakni melalui media sosial (Medsos).

“Sungguh ironis memang! Medsos seharusnya digunakan sebagai sarana komunikasi yang baik. Terutama untuk mencari persaudaraan atau pertemanan yang telah lama tidak berhubungan, ini malah digunakan untuk orang-orang yang nafsu mencari panggung popularitas dan ketenaran,” paparnya.

Ferry Juan SH juga banyak melakukan pengamatan dan kajian hukum secara personal. “Bayangkan, dari mereka kemudian mengoceh seenak perutnya. Merasa paling pintar, paling jago, paling hebat upload di Medsos diluar etika, moral serta rambu-rambu hukum yg berlaku. Sehingga tanpa disadari menyerang kehormatan dan harkat martabat orang lain dan sering pula ocehannya itu mengandung kebohongan, maka yang akan terjadi adalah pembohongan publik dan menyesatkan orang lain,” urainya, panjang lebar.

Namun begitu, ditegaskan Ferry Juan SH lebih lanjut, manakala yang bersangkutan sudah terjerat hukum dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektrinik (UU ITE), baru tobat dan kapok. Bahkan sampai minta-minta maaf dan minta ampun. Orang-orang seperti itu, harus dihukum sebagai efek jera bagi dirinya sendiri dan juga pembelajaran bagi yang lain.

“Makanya, berkali-kali saya sampaikan kepada masyarakat luas. Gunakanlah Medsos kita dengan bijak dan santun serta tidak melanggar hukum. Nah, jika ingin populer dan terkenal berprestasilah dalam kegiatan yang positif dan berguna bagi masyarakat luas. Jadi, bukan menjadi artis di Medsos. Kita ini kok seperti orang norak dan kaget dengan kecanggihan tekhnologi gadget,” urai dan tegas Ferry Juan SH menyatakan keprihatinannya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

POLSEK ANYER, CINANGKA DAN CIWANDAN KSKP GELAR OPERASI CIPTA KONDISI

Redaksi Posberitakota

Ini di Bandung : Wanita Hamil Dibantai, Sang Kekasih Dicokok Polisi

Redaksi Posberitakota

Ada 3 Tersangka, POLRES SERANG Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang